Infosumbar.net – Polresta Bukittinggi berhasil mengungkap kasus menonjol sepanjang 2024.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Bukittinggi Kombespol Yessy Kurniati saat press release akhir tahun, Selasa (31/12/2024).
“Selama 2024, kita menerima 287 laporan dan pengaduan. Dari angka itu, 238 kasus telah diselesaikan,” kata Kombespol Yessy Kurniati.
Dijelaskan Kapolres, dibandingkan tahun lalu, ada penurunan sebesar 2 persen. Pada tahun lalu Polresta Bukittinggi menerima 292 laporan.
“Dari data itu, kasus curat, curas dan curanmor menjadi atensi bagi kita,” ujarnya.
Untuk kasus curat, Polresta Bukittinggi menangani 22 kasus. Total ada 44 kasus yang diselesaikan dengan rincian 25 kasus ditambah penyelesaian 19 kasus tahun sebelumnya.
Kemudian 4 kasus curas. Dua kasus telah selesai (TKP Toko Syakura Aur Kuning dan Sariak). Sedangkan 2 kasus lagi masih dalam tahap penyelidikan.
Selanjutnya, Polresta Bukittinggi menangani 34 kasus curnamor. Dengan pengungkapan 11 kasus, 7 kasus tahun 2024 dan 4 kasus tahun 2023.
Selain tiga kasus itu, kata Kapolresta, pihaknya juga menangani kasus penganiayaan berat 39 kasus dan penganiayaan biasa 24 kasus. Penyelesaian 55 kasus.
Kasus asusila atau cab*l dengan 23 kasus dan penyelesaian 13 kasus.
“Kasus di MTI Candung sudah masuk tahap 2,” jelas Kombespol Yessy Kurniati.
Untuk kasus KDRT 16 kasus dengan penyelesaiaan 13 kasus, judi online 2 kasus dan penyelesaian satu kasus, judi konvensional 2 kasus dengan penyelesaian satu kasus.
“Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 2 kasus yang masih dalam penyidikan,” ungkapnya.