Infosumbar.net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam mendorong pembentukan Tempat Pemilihan Suara (TPS) khusus di IPDN Kampus Sumbar, Kecamatan Baso.
Hal ini bertujuan untuk menampung hak suara praja IPDN yang notabene berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Agam, Okta Muhlia mengatakan, pihaknya mendorong IPDN Kampus Sumbar agar mengajukan pembentukan TPS khusus.
Menurutnya, jika praja IPDN disebar memilih ke sejumlah TPS di sekitar kampus itu, maka akan mempersulit praja karena harus tersebar di 38 TPS di luar lokasi kampus.
“jika pemilih IPDN Kampus Sumbar disebar ke TPS terdekat, maka pemilih dari praja akan disebar di lebih kurang ke 38 TPS yang berada di luar kampus. Hal ini tidak hanya menyulitkan pihak KPU, tetapi juga akan menyulitkan bagi praja itu sendiri,” ujarnya, Senin (13/3).
Okta Muhlia juga menyebut, dengan dibentuknya TPS Khusus di lingkungan IPDN Kampus Sumbar akan lebih menjamin hak pilih praja IPDN .
Bawaslu Agam juga mendorong KPU setempat untuk memastikan pekerja yang ada di perkebunan sawit kawasan Tanjung Mutiara, Palembayan dan Ampek Nagari sudah memiliki identitas kependudukan Agam.
“Jika masih banyak pekerja di lingkungan perkebunan sawit dengan identitas kependudukan di luar Agam, maka sebaiknya juga dibentuk TPS khusus di wilayah perkebunan. Termasuk TPS Khusus di lingkungan pondok pesantren yang ada di Agam,” ujar Lia.
Ditambahkannya, pengawasan pemetaan dan pendataan TPS lokasi khusus merupakan bentuk pelaksanaan surat Edaran Bawaslu Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencegahan dugaan pelanggaran dan pengawasan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan Umum 2024.