Infosumbar.net – Irwan Fikri mengungkapkan alasan mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Agam. Berbagai spekulasi sempat muncul ke permukaan terkait langkah yang dilakukan orang nomor dua di Kabupaten Agam tersebut.
Ia menegaskan, alasan mundur sesuai dengan isi surat yang ditujukan ke Ketua DPRD Agam pada 12 Mei 2023.
“Alasan sudah jelas saya buat dalam surat itu. Murni karena hubungan yang kurang baik dengan Bupati Agam,” kata Irwan Fikri pada infosumbar, Senin 15 Mei 2023.
Selain itu, Irwan Fikri membantah keras soal isu yang menyebut dirinya mundur karena ingin menjadi PAW Nofrizon di DPRD Sumbar.
“Itu tidak benar. Saya tegaskan alasan saya mundur karena ketidak harmonisan dengan Bupati Agam yang bisa merusak jalannya roda pemerintahan,” ujarnya.
Dijelaskan Irwan Fikri, jika ia mundur sebagai Wakil Bupati Agam untuk menjadi PAW, itu akan sangat merugikan dirinya.
Sebab secara durasi, katanya, anggota DPRD Sumbar sisa masa jabatan hanya sampai Agustus 2023. Sedangkan Wakil Bupati Agam berakhir Februari 2025.
“Jelas saya rugi. Saya kehilangan kompensasi, saya kehilangan tanda jasa. Banyak yang akan hilang. Jadi isu yang berkembang itu saya tegaskan tidak benar,” bebernya.
Dihubungi terpisah, Bupati Agam Andri Warman mengaku kaget mengetahui wakilnya tersebut mengundurkan diri.
“Saya tidak tahu, baliau tidak pernah nelpon ataupun WA saya. Saya panggil Sekwan dan tanya. Ternyata memang benar surat ini dari Bapak Irwan Fikri,” kata Andri Warman menjawab infosumbar.
Soal Irwan Fikri yang mengatakan hubungan kurang baik dengan dirinya menjadi alasan mundur, Andri Warman juga mengaku terkejut.
“Saya merasa tidak ada masalah. Semuanya baik-baik saja. Selama ini hubungan saya berjalan bagus saja,” pungkas Andri Warman.
Sebelumnya, kabar Irwan Fikri mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Agam periode 2021-2026 menghebohkan masyarakat Agam.
Kabar mundurnya Irwan Fikri terungkap dengan beredarnya surat pengunduran diri Irwan Fikri tertanggal 12 Mei 2023.
Dalam surat yang ditandatangani Irwan Fikri itu, disebutkan hubungan kerja antara Bupati Agam dan Wakil Bupati Agam menjadi alasan mundurnya Irwan Fikri.
“Setelah menjalani jabatan sebagai Wakil Bupati Agam, sejak pelantikan sampai saat ini, dengan dinamika yang terjadi berkaitan hubungan kerja antara Bupati Agam dan Wakil Bupati Agam yang cenderung tidak bagus dan berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan dan merugikan masyarakat,” demikian bunyi surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Agam itu.
Sekretaris DPRD Agam Villa Erdi membenarkan perihal surat pengunduran diri Irwan Fikri tersebut.
“Benar, surat Bapak Irwan Fikri mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Agam sudah kita terima,” kata Villa Erdi, Minggu malam 14 Mei 2023.
Menurut Villa, surat pengunduran diri itu selanjutnya akan diparipurnakan.
“Kita akan agendakan rapat paripurna,” ujar Villa.