Infosumbar.net – Pemko Bukittinggi kembali membuat inovasi dalam menjamin keselamatan kerja dan jaminan kesejahteraan warganya.
Setelah sejumlah program pro rakyat diluncurkan, kali ini Pemko Bukittinggi meluncurkan program jaminan bagi Ketua RT dan Ketua RW.
“RW dan RT adalah perpanjangan tangan pemerintah. Mereka juga wajib kita perhatikan,” kata Wako Bukittinggi Erman Safar, Jumat 24 Maret 2023.
Program ini sendiri bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Setiap RT dan RW di Bukittinggi mendapat jaminan kematian.
“Ahli waris juga dapat menerima santunan dan juga beasiswa bagi anak-anak mereka yang masih mengenyam bangku pendidikan,” ujarnya.
Dijelaskannya, untuk jaminan kematian karena sakit akan mendapat Rp 42 juta. Kemudian meninggal karena kecelakaan diberi jaminan 48 x upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Ahli waris juga diberikan uang santunan serta beasiswa untuk 2 orang anak. Jumlah beasiswa berbeda, sesuai jenjang pendidikan,” pungkasnya.(rdv)