infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
  • LIGA FUTSAL IS
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
  • LIGA FUTSAL IS
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Ini Kata Pimpinan UIN Bukittinggi Terkait PHK Belasan Karyawan Non PNS

20 Januari 2023 - 20:53 WIB
in AGAM - BUKITTINGGI
Rakhmatul AkbarbyRakhmatul Akbar
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Ini Kata Pimpinan UIN Bukittinggi Terkait PHK Belasan Karyawan Non PNS

Infosumbar.net – UIN Bukittinggi akhirnya buka suara terkait PHK 13 karyawan non PNS.
Pimpinan UIN Bukittinggi Prof Dr Ridha Ahida, M Hum mengatakan, banyaknya pemberitaan di media online dan media sosial terkait soal PHK sepihak 13 karyawan non PNS, pihaknya memandang perlu untuk meluruskan pemberitaan tersebut.

Ridha khawatir pemberitaan itu menimbulkan kesalahpahaman dan memberikan kesan tidak baik bagi nama baik UIN Bukittinggi yang baru saja sukses alih bentuk.

UIN Bukittinggi katanya, tengah tumbuh serta berkembang sebagai perguruan tinggi yang terdepan dalam integrasi keilmuan dan keislaman.

“13 karyawan non PNS tersebut adalah karyawan kontrak dan per 31 Desember 2022 telah berakhir masa kontraknya,” kata Ridha Ahida dalam pernyataan yang dimuat di website UIN Bukittinggi, Kamis 19 Januari 2023.

Dijelaskannya, sebagai instansi pemerintah, pihak UIN Bukittinggi sebagai pihak pemberi kerja tidak memberhentikan karyawan dalam masa dan dalam ikatan kontrak.

BACA JUGA :   Tak Kapok Sudah 3 Kali Dibui, Residivis Curanmor Ditangkap Polisi Bukittinggi
IKLAN

Melainkan pihak UIN Bukittinggi tidak melanjutkan kontrak dengan 13 Karyawan tersebut karena memang sudah berakhir per 31 Desember 2022 sesuai SK kerja yang telah diterbitkan.

“Pemberhentian karyawan tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku dan sesuai kontrak yang ditandatangani oleh kedua belah pihak,” tegasnya.

Pimpinan UIN Bukittinggi mulai dari Rektor hingga para Wakil Rektor mengimbau dan mengajak kepada seluruh pihak agar dapat memahami persoalan ini dengan jernih dan baik serta tidak membelokkan ke hal lain yang dapat merusak nama baik lembaga pendidikan.

Diberitakan sebelumnya, belasan karyawan tenaga kependidikan bukan PNS Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi mengadu ke Kantor Pengacara MNI & Associates Bukittinggi.

Pengaduan itu buntut Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh pihak kampus. Ke-13 karyawan tersebut mengadu ke Kantor Pengacara MNI dan Associates di Simpang Jirek Bukittinggi, Senin (16/1).

BACA JUGA :   Identitas Mayat yang Ditemukan di Terminal Aur Kuning Terungkap, Ini Kata Polisi

Mereka meminta bantuan hukum untuk menuntut hak-haknya sebagai karyawan yang di PHK, tanpa pernah diberikan surat peringatan dan tidak diberikan hak-haknya sepersen pun.

“Benar kami sudah menerima pengaduan dari 13 karyawan UIN yang di PHK oleh Rektor UIN Bukittinggi sebagai tenaga kependidikan bukan PNS. Berdasarkan Keputusan Rektor UIN terhitung mulai tanggal 10 Januari 2023. Pemberhentianya dengan hormat, tetapi tidak diberikan hak-haknya sepersen pun,” ujar M Nur Idris.

Menurut M Nur Idris, pemberhentian atau PHK karyawan ini dengan alasan dinilai kurang memuaskan dalam menjalankan tugasnya. Tidak disebutkan apa kesalahan karyawan di PHK, sehingga menimbulkan kebingungan dan tanda tanya bagi mereka.

Lebih lanjut Idris menjelaskan, ke-13 karyawan yang di PHK ini ada sebagai sopir, clening servis, dan satpam yang lama bekerja bervariasi yakni ada yang 4 tahun, 7 tahun dan ada yang 6 bulan.

BACA JUGA :   Kecelakaan Tunggal Mikrobus di Labuah Luruih Diawali Hendak Menyalip Sepeda Motor, Kronologinya terekam di CCTV

Anehnya, kata M Nur Idris, karyawan yang di PHK ini tidak dijelaskan apa salahnya dan tidak pula diberikan haknya sebagai karyawan yang terkena PHK. Menurutnya, ini sangat bertentangan dengan UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

Sebagai komitmen atas pengaduan 13 karyawan ini, M Nur Idris mengaku sudah mengirimkan surat somasi kepada Rektor UIN Bukittinggi.

Surat itu meminta agar pihak Rektorat UIN untuk melakukan perundingan dan meninjau keputusan PHK ini. Bila memang PHK ini akan terjadi, maka pihaknya meminta agar pihak UIN membayar uang yang menjadi hak karyawan yang di PHK.

M Nur Idris mengaku, surat somasi ini juga ditembuskan kepada Dinas Tenaga Kerja Bukittinggi. Pihaknya juga sudah mengirimkan surat pengaduan kepada Dinas Tenaga Kerja untuk memfasilitasi pertemuan kliennya dengan pihak UIN Bukittinggi membicarakan masalah PHK sepihak ini.(rdv)

IKLAN

Related Posts

Belum Setahun Bebas, Seorang Pria di Aur Kuning Kembali Ditangkap Gara-gara Narkoba

Belum Setahun Bebas, Seorang Pria di Aur Kuning Kembali Ditangkap Gara-gara Narkoba

04 Februari 2023
Mesum di Mobil, Muda Mudi Digerebek Warga Bukittinggi yang Hendak ke Masjid 

Mesum di Mobil, Muda Mudi Digerebek Warga Bukittinggi yang Hendak ke Masjid 

04 Februari 2023
Standar Pelayanan Publik Pemkab Agam Diapresiasi, Peringkat 7 se-Sumbar

Standar Pelayanan Publik Pemkab Agam Diapresiasi, Peringkat 7 se-Sumbar

03 Februari 2023
PKL di Bukittinggi Diwajibkan Berjualan Kenakan Pakaian Adat, Ini Kata Pedagang

PKL di Bukittinggi Diwajibkan Berjualan Kenakan Pakaian Adat, Ini Kata Pedagang

03 Februari 2023
Kecelakaan Tunggal Mikrobus di Labuah Luruih Diawali Hendak Menyalip Sepeda Motor, Kronologinya terekam di CCTV

Kecelakaan Tunggal Mikrobus di Labuah Luruih Diawali Hendak Menyalip Sepeda Motor, Kronologinya terekam di CCTV

03 Februari 2023
Satu Orang Meninggal Dalam Kecelakaan Mikrobus Tin Tin di Labuah Luruih Agam

Satu Orang Meninggal Dalam Kecelakaan Mikrobus Tin Tin di Labuah Luruih Agam

03 Februari 2023

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Belum Setahun Bebas, Seorang Pria di Aur Kuning Kembali Ditangkap Gara-gara Narkoba

Pondok Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang Buka Lowongan Kerja, Simak Posis dan Persyaratannya

Mesum di Mobil, Muda Mudi Digerebek Warga Bukittinggi yang Hendak ke Masjid 

Pagi ini, Gunung Kerinci Kembali Erupsi, Kolom Abu Termati Coklat hingga Kelabu

Prediksi Cuaca Sumbar oleh BMKG, Hujan Akan Turun Malam Minggu ini pada Wilayah Berikut

Standar Pelayanan Publik Pemkab Agam Diapresiasi, Peringkat 7 se-Sumbar

Populer

  • Mikrobus Asal Payakumbuh Terguling di Labuah Luruih Agam, Sejumlah Korban Terluka

    Mikrobus Asal Payakumbuh Terguling di Labuah Luruih Agam, Sejumlah Korban Terluka

    1624 shares
    Share 650 Tweet 406
  • Kecelakaan Tunggal Mikrobus di Labuah Luruih Diawali Hendak Menyalip Sepeda Motor, Kronologinya terekam di CCTV

    483 shares
    Share 193 Tweet 121
  • Satu Orang Meninggal Dalam Kecelakaan Mikrobus Tin Tin di Labuah Luruih Agam

    436 shares
    Share 174 Tweet 109
  • PKL di Bukittinggi Diwajibkan Berjualan Kenakan Pakaian Adat, Ini Kata Pedagang

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
  • Penemuan Mayat Tanpa Identitas Membusuk Dalam Gulungan Karpet di Lantai 3 Pasar Raya Padang

    534 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Advertise
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
  • LIGA FUTSAL IS

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022