Infosumbar.net – KPU Bukittinggi menggelar rapat pleno penetapan paslon wali kota dan wakil wali kota terpilih, Kamis (9/1/2025) di Hotel Monopoli.
KPU menetapkan Ramlan Nurmatias-Ibnu Asis sebagai paslon terpilih. Paslon ini meraih 51,7 persen pada Pilkada lalu.
Dalam pleno itu, tidak terlihat paslon Erman Safar dan Heldo Aura, Nofil-Frisdoreja. Yang hadir hanya Marfendi, sebagai perwakilan dari Pemko Bukittinggi. Sedangkan pasangannya, Fauzan Havis juga tidak hadir.
Komisioner KPU Bukittinggi, Rifa Yanas sebelumnya mengatakan, pihaknya mengundang seluruh pasangan calon dan pimpinan partai pengusul.
“Selain paslon dan pimpinan partai pengusul, kami mengundang Bawaslu, Pimpinan DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Perwakilan Tokoh Masyarakat Adat dan Bundo Kanduang, serta organisasi jurnalis,” katanya
Penetapan pasangan calon terpilih itu merupakan tindaklanjut ketentuan Pasal 57 ayat (1) huruf a Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
KPU Bukittinggi juga telah menerima Surat Dinas dari KPU RI nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 mengenai penetapan paslon terpilih pilkada 2024.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi mengatakan, dirinya secara pribadi mendukung pemerintah untuk menuju kebaikan.
“Semua pemerintahan, selagi untuk kebaikan kita dukung. Tidak ada masalah, kalau ada yang kurang kita tambah,” katanya.
Marfendi berharap, dalam kepemimpinan Ramlan Nurmatias-Ibnu Asis, nilai keislaman, ada dan tradisional busa diterapkan di Bukittinggi.