Infosumbar.net – Polresta Bukittinggi berhasil mengamankan pelaku perampokan di Lundang, Nagari Panampuang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Selasa malam (4/2/2025).
Pelaku RR (40) ditangkap di Provinsi Riau. Sebelumnya pelaku buron selama 2 hari setelah melancarkan aksinya.
Kapolresta Bukittinggi Kombespol Yessy Kurniati didampingi Kasat Reskrim AKP Idris Bakara mengatakan, pelaku ditangkap di Kampar.
“Alhamdulillah pelaku berhasil kita tangkap di Kampar Selasa malam,” kata Kombespol Yessy Kurniati.
Menurut Yessy, pelaku berasal dari Sawahlunto.
“Pelaku nekad karena terdesak kebutuhan. Soal ekonomi juga,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi perampokan mengebohkan warga Lundang pada Minggu pagi (2/2/2025). Korban yang merupakan pemilik kedai dipikul dengan balok oleh pelaku.
Korban ditemukan terkapar oleh tetangga di dalam kedai.