Infosumbar.net – Tim gabungan Polsek Tilatang Kamang dan Sat Reskrim Polresta Bukittinggi menangkap warga Panampuang yang melakukan penusukan terhadap seorang perempuan, Rabu 18 Januari 2023 pukul 01.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal mengatakan, pelaku Rudi (26) melakukan penusukan terhadap Marlindawati (30) di Jorong Joho, Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam Selasa pagi.
“Tersangka menusuk korban menggunakan senjata tajam. Korban alami luka robek pada dada bagian kiri,” kata AKP Fetrizal.
Tidak terima, korban membuat laporan ke Polsek Tilatang Kamang.
“Pelaku kita tangkap di rumahnya Jorong Surau Labuah, Nagari Panampuang Kecamatan Ampek Angkek Rabu dinihari,” ujar kasat.
Tersangka telah diamankan dan dibawa ke Sat Reskrim Polresta Bukittinggi untuk dilakukan pemeriksaan.
Belum ada penjelasan dari Polisi terkait motif penusukan yang dilakukan Rudi. Dugaan sementara, Rudi tega menusuk korban karena urusan percintaan.(rdv)