Infosumbar.net – Seorang warga Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam ditangkap polisi, Senin 16 Januari 2023.
Pria berinisial A (43) alias Zues itu diamankan Polsek Tilatang Kamang karena menanam ganja di rumahnya.
Zeus dibekuk Jajaran Polresta Bukittinggi ketika sedang memancing di kolam pancing wilayah Kamang Magek.
Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati melalui Kapolsek Tilatang Kamang AKP Syaiful menjelaskan, kronologis penangkapan berawal ketika personel Polsek mendatangi TKP pencurian yang dilaporkan masyarakat ke Polsek Tilatang Kamang.
Polisi curiga kepada Zaus karena dia sering melakukan pencurian di beberapa daerah.
“Petugas mendatangi rumah Zeus, tapi yang bersangkutan tidak berada di rumah,” ujarnya.
Tidak menemukan Zeus, polisi malah menemukan tanaman ganja yang ditanam dalam pot kecil di pekarangan rumah.
“Dari temuan itu kita langsung koordinasi dengan Sat Narkoba, untuk penyelidikan lebih lanjut dan mencari keberadaan Zeus. Zeus ditangkap di salah satu kolam pancing,” kata Kapolsek.
Dari penggeledahan di rumah diduga pelaku, polisi menemukan 10 pot bunga berukuran kecil yang ditanami ganja sebanyak 16 batang.
Kemudian 7 batang ganja yang ditanam di pekarangan rumah serta puntung rokok sisa mengisap ganja.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, tersangka dibawa Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi ke Mapolres.(rdv)