infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
  • LIGA FUTSAL IS
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
  • LIGA FUTSAL IS
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Belasan Karyawan Non ASN UIN Bukittinggi Ngaku di PHK, Rektor Disomasi

19 Januari 2023 - 14:40 WIB
in AGAM - BUKITTINGGI
Rakhmatul AkbarbyRakhmatul Akbar
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Belasan Karyawan Non ASN UIN Bukittinggi Ngaku di PHK, Rektor Disomasi

Infosumbar.net – Belasan karyawan tenaga kependidikan bukan PNS Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi mengadu ke Kantor Pengacara MNI & Associates Bukittinggi.

Pengaduan itu buntut Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh pihak kampus. Ke-13 karyawan tersebut mengadu ke Kantor Pengacara MNI dan Associates di Simpang Jirek Bukittinggi, Senin (16/1).

Pimpinan Kantor Advokat MNI dan Associates, M Nur Idris membenarkan bahwa 13 karyawan UIN Bukittinggi mengadu ke kantornya karena di PHK secara sepihak.

Mereka meminta bantuan hukum untuk menuntut hak-haknya sebagai karyawan yang di PHK, tanpa pernah diberikan surat peringatan dan tidak diberikan hak-haknya sepersen pun.

“Benar kami sudah menerima pengaduan dari 13 karyawan UIN yang di PHK oleh Rektor UIN Bukittinggi sebagai tenaga kependidikan bukan PNS. Berdasarkan Keputusan Rektor UIN terhitung mulai tanggal 10 Januari 2023. Pemberhentianya dengan hormat, tetapi tidak diberikan hak-haknya sepersen pun,” ujar M Nur Idris.

BACA JUGA :   Toko di Aur Kuning Dibobol Maling, Celana Levis Hingga Daster Disikat
IKLAN

Menurut M Nur Idris, pemberhentian atau PHK karyawan ini dengan alasan dinilai kurang memuaskan dalam menjalankan tugasnya. Tidak disebutkan apa kesalahan karyawan di PHK, sehingga menimbulkan kebingungan dan tanda tanya bagi mereka.

Lebih lanjut Idris menjelaskan, ke-13 karyawan yang di PHK ini ada sebagai sopir, clening servis, dan satpam yang lama bekerja bervariasi yakni ada yang 4 tahun, 7 tahun dan ada yang 6 bulan.

Anehnya, kata M Nur Idris, karyawan yang di PHK ini tidak dijelaskan apa salahnya dan tidak pula diberikan haknya sebagai karyawan yang terkena PHK. Menurutnya, ini sangat bertentangan dengan UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Mereka diberhentikan dengan hormat tapi haknya tidak diberikan. Seharusnya sesuai UU Ketenagakerjaan kalau mereka di PHK maka harus diberikan haknya berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian dan uang pisah. Jadi tidak boleh semena-mena melakukan PHK,” ujarnya.

BACA JUGA :   Kos-kosan 3 Lantai Terbakar di Bukittinggi, Proses Pemadaman Libatkan 35 Personel

Sebagai komitmen atas pengaduan 13 karyawan ini, M Nur Idris mengaku sudah mengirimkan surat somasi kepada Rektor UIN Bukittinggi.

Surat itu meminta agar pihak Rektorat UIN untuk melakukan perundingan dan meninjau keputusan PHK ini. Bila memang PHK ini akan terjadi, maka pihaknya meminta agar pihak UIN membayar uang yang menjadi hak karyawan yang di PHK.

“Kami sudah kirimkan somasi kepada Rektor UIN agar meninjau keputusan PHK ini dengan perundingan bersama. Namun apabila memang 13 karyawan ini akan di PHK juga, maka kita minta agar dibayarkan hak-haknya sesuai dengan UU Ketenagakerjaan, yang diperhitungkan dengan lama masa kerjanya,” terang Idris.

BACA JUGA :   Qori yang Dipuji Imam Besar Masjidil Haram Akan Jadi Imam Salat Jumat di Agam, Ini Jadwal dan Lokasinya

M Nur Idris mengaku, surat somasi ini juga ditembuskan kepada Dinas Tenaga Kerja Bukittinggi. Pihaknya juga sudah mengirimkan surat pengaduan kepada Dinas Tenaga Kerja untuk memfasilitasi pertemuan kliennya dengan pihak UIN Bukittinggi membicarakan masalah PHK sepihak ini.

“Kasihan kita mereka yang di PHK ini ada yang sudah lama bekerja sejak masih di IAIN dulu. Ada juga yang di PHK ini dalam kondisi hamil, ada sebagai tulang punggung keluarga yang masih punya beban biaya sekolah dan kuliah anaknya. Masa meng-PHK karyawan tidak dibayarkan hak-haknya,” ujar M Nur Idris menyesalkan.

Sementara itu, Kasubag Tata Usaha Humas dan Rumah Tangga UIN Bukittinggi, Fitrianto mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima adanya surat somasi untuk Rektor.

Ketika ditanya soal PHK sepihak dan tidak adanya pesangon, Fitrianto belum memberikan keterangan.(rdv)

IKLAN

Related Posts

Jasa Raharja Perwakilan Bukittinggi Salurkan Bantuan Kepada 9 Korban Kecelakaan Bus di Agam

Jasa Raharja Perwakilan Bukittinggi Salurkan Bantuan Kepada 9 Korban Kecelakaan Bus di Agam

04 Februari 2023
Belum Setahun Bebas, Seorang Pria di Aur Kuning Kembali Ditangkap Gara-gara Narkoba

Belum Setahun Bebas, Seorang Pria di Aur Kuning Kembali Ditangkap Gara-gara Narkoba

04 Februari 2023
Mesum di Mobil, Muda Mudi Digerebek Warga Bukittinggi yang Hendak ke Masjid 

Mesum di Mobil, Muda Mudi Digerebek Warga Bukittinggi yang Hendak ke Masjid 

04 Februari 2023
Standar Pelayanan Publik Pemkab Agam Diapresiasi, Peringkat 7 se-Sumbar

Standar Pelayanan Publik Pemkab Agam Diapresiasi, Peringkat 7 se-Sumbar

03 Februari 2023
PKL di Bukittinggi Diwajibkan Berjualan Kenakan Pakaian Adat, Ini Kata Pedagang

PKL di Bukittinggi Diwajibkan Berjualan Kenakan Pakaian Adat, Ini Kata Pedagang

03 Februari 2023
Kecelakaan Tunggal Mikrobus di Labuah Luruih Diawali Hendak Menyalip Sepeda Motor, Kronologinya terekam di CCTV

Kecelakaan Tunggal Mikrobus di Labuah Luruih Diawali Hendak Menyalip Sepeda Motor, Kronologinya terekam di CCTV

03 Februari 2023

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Panwaslu Kecamatan Padang Utara Umumkan Penetapan 7 Orang Calon Pengawas Kelurahan

Jasa Raharja Perwakilan Bukittinggi Salurkan Bantuan Kepada 9 Korban Kecelakaan Bus di Agam

Meski Sering Diperingati, PKL Masih Tetap Nekat Berdagang Diatas Trotoar Jalan Samudera Padang

Ada Lowongan Kerja Accounting Staff pada PT Pos Properti Indonesia, Penempatan Bandung

Risnaldi Ibrahim Terpilih Lagi Pimpin Hapkido Sumbar

Nama Walikota Solok Dicatut dalam Aksi Penipuan Meminta Sumbangan, Warga Diminta Hati-Hati

Populer

  • Mikrobus Asal Payakumbuh Terguling di Labuah Luruih Agam, Sejumlah Korban Terluka

    Mikrobus Asal Payakumbuh Terguling di Labuah Luruih Agam, Sejumlah Korban Terluka

    2854 shares
    Share 1142 Tweet 714
  • Mesum di Mobil, Muda Mudi Digerebek Warga Bukittinggi yang Hendak ke Masjid 

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • PKL di Bukittinggi Diwajibkan Berjualan Kenakan Pakaian Adat, Ini Kata Pedagang

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Kecelakaan Tunggal Mikrobus di Labuah Luruih Diawali Hendak Menyalip Sepeda Motor, Kronologinya terekam di CCTV

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Satu Orang Meninggal Dalam Kecelakaan Mikrobus Tin Tin di Labuah Luruih Agam

    544 shares
    Share 218 Tweet 136
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Advertise
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
  • LIGA FUTSAL IS

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022