Infosumbar.net – Tiga warga Agam diringkus Tim Anti Bandit Satreskrim Polres Agam karena mencuri ternak di Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Sabtu 21 Januari 2023 pukul 05.00 WIB.
Tim Anti Bandit yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Rj Agung Pratomo menangkap komplotan pencuri yang sudah meresahkan warga satu jam setelah beraksi.
“Pelaku kita tangkap di gerbang pos satpam PT Mutiara Agam yang berjarak lebih kurang 4 kilometer dari lokasi pencurian,” kata AKP Rj Agung Pratomo.
Komplotan pencuri itu membawa sapi curian dengan menggunakan minibus Toyota Avanza Nopol BA 1026 WD.
Dijelaskan Kasat, awalnya komplotan ini berjumlah 4 orang. Namun, saat penangkapan, hanya 3 orang yang berada di mobil.
Pelaku yang berhasil ditangkap AF (42) warga Jorong Sago Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung, RD (37) warga Jorong Sago Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam dan IS (45) warga Jorong Labuhan Nagari Tiku V Jorong Kecamatan Tanjung Mutiara.
“Pelaku lainnya R (35) warga Jorong Labuhan Nagari Tiku V Jorong masih buron,” ujarnya.
Komplotan itu sudah menjadi target operasi Tim Anti Bandit Polres Agam.
“Saat hendak melancarkan aksinya, kami membuntuti komplotan ini,” jelasnya.
Pelaku mengakui menggunakan minibus untuk mengelabui masyarakat sekitar dan polisi.
Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Agam guna proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(rdv)