Data Dinas Perhubungan dan Kominfo sumbar yang dirilis oleh Haluan cukup mengejutkan. Dimana dari data tersebut ada sekitar 740 unit travel liar di Sumbar. Bahkan dari jumlah tersebut baru 44 unit saja yang mengantongi izin atau sudah berplat kuning.
Kondisi ini dinilai sangat mengkhawatirkan. Apalagi sampai saat ini belum ada solusi yang jelas oleh Dishubkominfo Sumbar maupun tingkat Kabupaten/Kota mengenai Travel liar ini.
“Kebedaradaan travel liar ini sudah sangat menghawatirkan. Kami sudah coba memberikan peluang agar mereka dapat dijadikan angkutan resmi. Namun banyak yang tidak mengindahkan,” kata Kepala Bidang Teknik Sarana Keselamatan Angkutan Darat Dishub Kominfo Sumbar Dedy Diantolani dikutip dari Haluan.
Salah satu penyebab banyaknya travel liar adalah karena belum mampunya pemerintah menyediakan moda transportasi yang memadai dengan layanan yang baik, sehingga penumpang beralih menggunakan jasa travel liar.
Keberadaan travel liar ini sebenarnya sangat merugikan konsumen. Dengan tidak adanya izin, para travel liar ini tidak bisa dikontrol ataupun dijerat dengan peraturan yang berlaku karena tak ada izin.
Selain itu dengan tidak adanya izin, pihak terkait juga tidak bisa mengontrol kualitas layanan travel liar, terutama banyaknya masalah supir ugal-ugalan yang ditemui di lapangan, yang akhirnya banyak menyebabkan kecelakaan.