Infosumbar.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa sebanyak 482 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Sumbar mengalami blank spot internet.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, menyebutkan bahwa kondisi ini dapat menghambat kelancaran pengiriman hasil perhitungan suara melalui aplikasi Si Rekap pada hari pemungutan suara.
“Blank spot internet ini dapat menjadi kendala bagi petugas TPS dalam mengakses dan mengirimkan bukti hasil penghitungan melalui aplikasi Si Rekap. Kabupaten dengan kendala paling banyak adalah Kabupaten Mentawai,” ujar Surya, Selasa (12/11/2024).
Untuk mengatasi kendala tersebut, KPU Sumbar telah mengadakan koordinasi bersama pemerintah provinsi dan pihak-pihak terkait.
“Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumbar guna memfasilitasi ketersediaan internet di daerah blank spot dengan melibatkan Telkom dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Sumbar, terutama pada hari H Pilkada yang dijadwalkan pada 27 November 2024,” ungkapnya.
Tidak hanya kendala internet, beberapa TPS di Sumbar juga menghadapi keterbatasan akses listrik. Dari 10.846 TPS yang tersebar di wilayah Sumbar, tercatat 127 TPS belum memiliki akses listrik, dengan Kabupaten Mentawai sebagai daerah terbanyak dengan 91 TPS yang mengalami masalah ini.
“Kami dari KPU Sumbar juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumbar dan PLN untuk menyediakan aliran listrik di 127 TPS yang terdata belum memiliki akses tersebut,” jelasnya.
Upaya ini diharapkan dapat menjamin kelancaran proses pemilihan dan perhitungan suara pada Pilkada mendatang, terutama di wilayah yang mengalami keterbatasan akses. (Bul)