Infosumbar.net – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mematikan siaran televisi (TV) analog di sejumlah wilayah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) hari ini, Rabu (2/11/2022).
Berdasarkan hitung mundur Kominfo dilaman https://siarandigital.kominfo.go.id/, siaran televisi analog di beberapa Kabupaten/ Kota di Sumbar akan dihentikan sekitar 3 jam ke depan.
Daerah di Sumbar yang terdampak penghentian siaran televisi analog hari ini adalah Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kota Pariaman, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Payakumbuh, Kabupaten Pesisir Selatan.
Sementara untuk Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat sementara ini tidak termasuk dalam daftar penghentian siaran televisi analog. (peb)