infosumbar.net – Sebanyak 3.734 orang atau 80,95 persen dari 4.613 jemaah haji Sumatera Barat (Sumbar) telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hingga Jumat, (14/3/2025).
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), M. Rifki menyebutkan, proses pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap I sudah ditutup pada 14 Maret 2025 pukul 15.00 WIB. Pelunasan tahap I ini sudah dibuka sejak tanggal 14 Februari hingga 14 Maret 2025.
“Alhamdulillah dari pelunasan tahap 1 ini kuota jemaah haji Sumbar sudah terisi sebanyak 80 persen dari total jemaah haji Sumbar 4.613 orang. Masih ada sekitar 879 jemaah haji Sumbar yang belum melunasi,” jelas M. Rifki.
Tahun 2025 ini, besaran Bipih untuk jemaah haji Sumbar sebesar Rp51. 781. 751 dari besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk Embarkasi Padang sebesar Rp85.760.259.
Sementara untuk petugas Haji Daerah (PHD), kata Rifki, yang sudah melunasi sebanyak 7 orang dari 29 PHD Sumbar. Bagi petugas haji daerah dan Pembimbing KBIHU biaya perjalanan ibadah hajinya sama dengan jumlah BPIH sebesar Rp85.760.259.
“Untuk petugas haji daerah sudah ada yang mulai melunasi. Berbeda dengan jemaah haji regiler, waktu pelunasan untuk PHD dan pembimbing KBIHU dibuka sejak tanggal 20 Maret 2025. Besarab biaya yang dibayar juga berbeda, yaitu sebesar BPIH,” kata Rifki
Rifki juga menyampaikan, jemaah haji yang mutasi (pindah) masuk ke Sumbar sebanyak 43 orang dan mutasi keluar dari Sumatera Barat sebanyak 29 orang. Selisih mutasi 14 orang.
“Seperti biasa Sumbar lebih banyak jemaah mutasi masuk, karena sebagian besar masyarakat Sumbar ini lebih banyak merantau. Ketika ingin berhaji mereka ingin berangkat dari kampung halaman bersama keluarga,” ujar Rifki, Jumat di Padang.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar juga sedang melakukan proses pengumpulan dokumen. Dari 3.970 dokumen paspor jemaah yang tiba di Kanwil Kemenag Sumbar, sebanya 3.673 orang telah terverifikasi.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Mahyudin mengucapkan terima kasih kepada jemaah haji Sumbar yang telah menunasi biaya haji, namun persentasenya belum memenuhi kuota Sumbar. Kakanwil mengimbau masyarakat yang belum melunasi ditahap 1, bisa melakukan pelunasan di tahap 2.
“Kita mengajak masyarakat agar mempersiapkan diri untuk melakukan pelunasan biaya haji di tahap dua nanti. Jangan sampai kuota Sumbar tidak terpenuhi,” pesan kakanwil.
Untuk itu, kepada Kakan Kemenag Kabupaten sampai ke KUA agar menempelkan daftar nama jemaah haji yang berhak lunas termasuk jemaah cadangan. Sehingga masyarakat bisa mengetahui bahwa nama mereka masuk ke dalam daftar berhak lunas.
“Saya mengimbau jajaran Kemenag kabupaten kota lebih giat lagi menyosialisasikan kepada calon jemaah untuk segera melunasi biaya haji sesuai tahapannya. Jika ada yang mengalami gagal sisitim di tahap satu agar segera melakukannya di tahap 2 ini,” kata Kakanwil berharap.
Sebagai informasi pelunasan haji tahap 2 akan dimulai tanggal 24 Maret hingga 17 April 2025. (peb)