
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menjaring pelajar yang berkeliaran saat jam pelajaran sedang berlangsung. Kali ini 13 orang pelajar diamankan karena kedapatan bermain judi domino dan berkelahi.
Para pelajar ini terjaring dalam razia rutin yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Padang di kawasan Gor H. Agus Salim dan kawasan lolong.
“Mereka terjaring razia rutin yang dilakukan oleh aparat Satpol PP. Satpol PP mendapat laporan dari masyarakat yang sudah resah melihat banyaknya anak sekolah yang cabut pada jam pelajaran sekolah,” kata Kasitrantib Satpol PP Kota Padang Amrizal Renganis dikutip dari Haluan.
Para pelajar tersebut selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk diproses. Di Mako Satpol PP Kota Padang mereka mendapat pembinaan dan pengarahan dari Satpol PP.
Selain itu orang tua dan guru mereka akan dipanggil, dan mereka akan diminta membuat surat perjanjian di atas materai untuk tidak mengulangi kembali perbuatan tersebut.