infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
  • LIGA FUTSAL IS
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
  • LIGA FUTSAL IS
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

10 TPS Akan Lakukan Penghitungan Ulang Di Pasaman Barat

15 Juli 2014 - 17:30 WIB
in Sumbar
NewsRoombyNewsRoom
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
10 TPS Akan Lakukan Penghitungan Ulang Di Pasaman Barat

ilustrasi

ilustrasi
ilustrasi

Penyelenggara Pemilihan Umum terpaksa harus melakukan penghitungan suara ulang pada kotak suara di sepuluh Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Selasa (15/7) di Nagari Katiangan Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi Panwaslu Kabupaten Pasaman Barat sebagai pelanggaran administrasi kepada KPU Kabupaten Pasaman Barat.

Komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat, Muftie Sarfie yang ditemui mengatakan bahwa penghitungan ulang untuk 10 TPS tersebut disebabkan karena dibukanya kotak suara tanpa di hadiri saksi.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa kejadian ini berawal ketika Kapolpos Nagari katiangan mendatangi anggota PPS pada 9 Juli pukul 20.00 wib meminta kotak suara untuk diangkut ke Kecamatan atau PPK Kinali, dengan alasan keamanan dan berhubung tidak ada tempat yang layak serta dikarenakan kesepuluh tps terisolir letaknya.

BACA JUGA :   Innalillahi Wa Inna Illahi Rojiun, Satu korban Meninggal Kecelakaan Beruntun Panyalaian Pemain Tim Futsal Sumbar Peraih Medali Emas PON 2012

“Awalnya anggota pps tersebut telah menyampaikan kepada Kapolpos tersebut bahwa jadwal rekap PPS tanggal 10 hingga 12 Juli dan kotak suara atau kelengkapan logistik dapat diangkut ke PPK Kinali apabila PPS sudah selesai melaksanakan rekapitulasinya. Namun karena saran dari Kapolpos tersebut yang juga disetujui oleh saksi-saksi dan PPL, maka muncul kesepakatan untuk membuka kotak suara setiap TPS di depan Saksi dan PPL untuk mengambil Berita Acara model C, C1 dan lampiranya, sementara khusus C1 Plano hanya diambil datanya dengan mencatatpada kertas yang disediakan bersangkutan saa KPPS menyerahkan Kota Suara pada PPS Nagari Katiagan. Selesai kegiatan tersebut maka kotak suara dan kelengkapan logistik lainnya di angkut ke PPK Kecamatan Kinali pada malam itu juga.

BACA JUGA :   Korban Meninggal Dalam Kecelakaan di Pasaman Barat Terima Santunan Dari Jasa Raharja Sumbar
IKLAN

Esok harinya sesuai jadwal rekapitulasi di tingkat PPS tanggal 10 Juli 2014 PPS nagari Katiangan melaksanakan rekapitulasi tanpa membuka kotak, dengan berdasarkan berita acara rekapitulasi dapat diselesaikan dan hasilnya dapat diterima serta ditanda tanganike dua saksi pasangan calon (saksi paslon 1 Herman, saksi paslon 2 Jamanir) dan dapat diterima juga oleh paswascam Kinali yang hadir. Walapun saksi telah menandatangani namun saksi Paslon 2 bernama jamanir melaporkan hal ini ke Panwaslu Kabupaten Pasaman Barat,” ujar Muftie, memaparkan kronologis sebab terjadinya penghitungan ulang di Kinali.

BACA JUGA :   Badan Rescue NasDem dan Garnita Salurkan Bantuan Korban Banjir di Batu Busuak Padang

Laporan tersebut dinyatakan oleh Panwaslu Kabupaten Pasaman barat sebagai pelanggaran Administrasi dan di rekomendasikan kepada KPU Kabupaten Pasaman Barat agar menginstruksikan penghitungan ulang kepada PPS atas sepuluh TPS tersebut saat rekapitulasi di PPK Kecamatan Kinali. Terkait hal tersebut, rencananya besok perwakilan KPU Provinsi Sumbar akan memonitoring proses penghitungan ulang tersebut.

Sedangkan Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Syafrinaldi yang di hubungi membenarkan bahwa besok akan diadakan penghitungan ulang atas sepuluh TPS yang terdapat di PPS Katiagan.

“Benar besok dilaksanakan penghitungan ulang, Hal tersebut dikarenakan dibukanya kotak suara oleh para petugas berdasarkan inisiatif dari Kapolpos untuk keamanan,” jelasanya. (Arie Huda)

IKLAN
Tags: Pasaman Baratpemiluperhitungan ulangpilpres

Related Posts

Standar Pelayanan Publik Pemkab Agam Diapresiasi, Peringkat 7 se-Sumbar

Standar Pelayanan Publik Pemkab Agam Diapresiasi, Peringkat 7 se-Sumbar

03 Februari 2023
PKL di Bukittinggi Diwajibkan Berjualan Kenakan Pakaian Adat, Ini Kata Pedagang

PKL di Bukittinggi Diwajibkan Berjualan Kenakan Pakaian Adat, Ini Kata Pedagang

03 Februari 2023
Pemkab Solsel Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD TAHUN 2024, Bupati Khairunas: Prioritaskan Program Kegiatan di Dalam Daerah

Pemkab Solsel Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD TAHUN 2024, Bupati Khairunas: Prioritaskan Program Kegiatan di Dalam Daerah

03 Februari 2023
Enam Pelaku Tambang Emas Tak Berizin di Solok Berasal dari Jawa Barat

Enam Pelaku Tambang Emas Tak Berizin di Solok Berasal dari Jawa Barat

03 Februari 2023
Kecelakaan Tunggal Mikrobus di Labuah Luruih Diawali Hendak Menyalip Sepeda Motor, Kronologinya terekam di CCTV

Kecelakaan Tunggal Mikrobus di Labuah Luruih Diawali Hendak Menyalip Sepeda Motor, Kronologinya terekam di CCTV

03 Februari 2023
Satu Orang Meninggal Dalam Kecelakaan Mikrobus Tin Tin di Labuah Luruih Agam

Satu Orang Meninggal Dalam Kecelakaan Mikrobus Tin Tin di Labuah Luruih Agam

03 Februari 2023

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Standar Pelayanan Publik Pemkab Agam Diapresiasi, Peringkat 7 se-Sumbar

PKL di Bukittinggi Diwajibkan Berjualan Kenakan Pakaian Adat, Ini Kata Pedagang

Akhir Pekan IHSG Ditutup Menguat dan Rupiah Melemah Tipis

Pemkab Solsel Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD TAHUN 2024, Bupati Khairunas: Prioritaskan Program Kegiatan di Dalam Daerah

Enam Pelaku Tambang Emas Tak Berizin di Solok Berasal dari Jawa Barat

Kecelakaan Tunggal Mikrobus di Labuah Luruih Diawali Hendak Menyalip Sepeda Motor, Kronologinya terekam di CCTV

Populer

  • Mikrobus Asal Payakumbuh Terguling di Labuah Luruih Agam, Sejumlah Korban Terluka

    Mikrobus Asal Payakumbuh Terguling di Labuah Luruih Agam, Sejumlah Korban Terluka

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Kecelakaan Tunggal Mikrobus di Labuah Luruih Diawali Hendak Menyalip Sepeda Motor, Kronologinya terekam di CCTV

    421 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Penemuan Mayat Tanpa Identitas Membusuk Dalam Gulungan Karpet di Lantai 3 Pasar Raya Padang

    526 shares
    Share 210 Tweet 132
  • Satu Orang Meninggal Dalam Kecelakaan Mikrobus Tin Tin di Labuah Luruih Agam

    384 shares
    Share 154 Tweet 96
  • Grebek pijat plus-plus, Satpol PP Padang proses seorang Wanita

    368 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Advertise
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
  • LIGA FUTSAL IS

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022