Infosumbar.net- Pencurian dan penyalahgunaan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pengajuan pinjaman online (pinjol) ilegal semakin marak terjadi.
Masyarakat perlu waspada karena hal ini dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari tagihan pinjaman yang tidak diajukan hingga ancaman teror dari debt collector.
Ancaman dari Pencurian Data KTP
Banyak korban tidak menyadari bahwa data KTP mereka telah digunakan tanpa izin untuk mengajukan pinjaman online. Akibatnya, mereka terjebak dalam utang yang tidak pernah diajukan dan harus menghadapi konsekuensi seperti:
- Riwayat kredit buruk di SLIK OJK, yang dapat menghambat pengajuan pinjaman di masa depan.
- Teror dari debt collector, meskipun tidak pernah mengajukan pinjaman.
- Penyalahgunaan lebih lanjut, seperti pembukaan rekening bank ilegal atau pengajuan kartu kredit dengan identitas curian.
Cara Cek Penyalahgunaan Data KTP di Pinjaman Online
Untuk memastikan apakah data KTP Anda telah digunakan tanpa izin, lakukan pengecekan melalui SLIK OJK dengan langkah berikut:
Persiapan Dokumen:
- KTP asli
- Foto diri terbaru
- Foto selfie dengan KTP
Langkah Pengecekan:
- Kunjungi situs resmi SLIK OJK di idebku.ojk.go.id
- Pilih menu “Pendaftaran”
- Isi formulir dengan data yang diminta, termasuk:
- Jenis debitur
- Jenis identitas
- Kewarganegaraan
- Nomor identitas
- Unggah dokumen pendukung
- Ajukan permohonan dan catat nomor pendaftaran
- Tunggu proses verifikasi dari OJK, yang biasanya memakan waktu satu hari kerja
- Hasil pengecekan akan dikirimkan melalui email
Langkah yang Harus Dilakukan Jika KTP Disalahgunakan
Jika menemukan indikasi bahwa data KTP Anda telah digunakan untuk pinjaman online tanpa izin, segera lakukan tindakan berikut:
- Dokumentasikan bukti penyalahgunaan, seperti tangkapan layar tagihan atau email dari penyedia pinjol.
- Laporkan ke OJK melalui:
- Call center: 157
- Email: [email protected]
- WhatsApp: 081157157157
- Buat laporan resmi ke kepolisian untuk mendapatkan perlindungan hukum.
- Simpan semua bukti pelaporan sebagai dokumen pendukung jika terjadi tuntutan di kemudian hari.
Tips Mencegah Penyalahgunaan Data KTP
Agar terhindar dari pencurian dan penyalahgunaan data KTP, lakukan langkah-langkah berikut:
Jangan memberikan fotokopi KTP kepada pihak yang tidak terpercaya
Hindari mengunggah foto KTP di media sosial
Selalu tutup sebagian NIK saat membagikan fotokopi KTP
Lakukan pengecekan rutin melalui SLIK OJK
Waspadai tawaran pinjaman online yang mencurigakan
Dengan meningkatnya kesadaran akan bahaya pencurian data KTP, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan informasi pribadi. Ingat, mencegah lebih baik daripada menghadapi risiko di kemudian hari!