Infosumbar.net – Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus 23 warga binaan Lapas Kelas II A Bukittinggi yang keracunan miras oplosan.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara mengatakan, sebanyak 24 orang sudah dimintai keterangan.
“Terdiri dari tiga pegawai lapas dan 21 warga binaan, termasuk korban dan saksi mata,” kata AKP Idris Bakara, Senin (5/5/2025).
Menurut Kasat, upaya penyelidikan terkendala CCTV di lokasi kejadian yang tidak berfungsi. Polisi akan memeriksa petugas yang bertanggung jawab atas pengoperasian CCTV tersebut.
“Dua saksi kunci telah diamankan pada hari pertama penyelidikan dan dipindahkan ke Padang. Kita akan memanggil kembali keduanya jika dibutuhkan,” ujarnya.
Hingga saat ini, tidak ada satu pun keluarga korban yang melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polresta Bukittinggi.
“Otopsi tidak dilakukan karena tak ada laporan resmi dari pihak keluarga,” tegasnya.








