infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
  • LIGA FUTSAL IS
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
  • LIGA FUTSAL IS
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Wakil Ketua I Komite I DPD RI Sampaikan Pandangan Komite I Terhadap 5 RUU tentang Provinsi

31 Mei 2022 - 20:12 WIB
in Nasional
Rakhmatul AkbarbyRakhmatul Akbar
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Wakil Ketua I Komite I DPD RI Sampaikan Pandangan Komite I Terhadap 5 RUU tentang Provinsi

Infosumbar.net – Wakil Ketua I Komite I DPD RI Dr. Filep Wamafma S.H., M.Hum menyampaikan Pandangan Komite I terhadap 5 RUU tentang Provinsi yaitu Provinsi Sumatera Barat, Riau, Jambi, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur dalam Rapat Kerja Tingkat I bersama DPR RI dan pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta hari ini, Selasa (31/5/2022).

Dalam kesemparan itu, Filep menyampaikan DPD RI menyambut baik dan siap berperan aktif dalam pembahasan lebih lanjut 5 RUU tentang Provinsi bersama DPR RI dan Pemerintah. Hal ini sebagaimana ketentuan Pasal 22D ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terkait keterlibatan DPD RI dalam pembahasan tersebut.

“DPD RI secara umum dapat memahami bahwa pembahasan 5 RUU tentang Provinsi ini sebagaimana yang telah dilakukan pada pembahasan 7 RUU tentang Provinsi sebelumnya, dilakukan dalam rangka untuk mewujudkan ketertiban dalam implementasi hukum administrasi negara, dimana pembahasan RUU lebih ditujukan kepada penyempurnaan alas hukum pembentukan daerah,” katanya.

BACA JUGA :   Jasa Raharja dan Junior Chamber International Indonesia Bersinergi Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Dalam rapat kerja tingkat I ini, DPD RI memandang bahwa seyogyanya setiap Provinsi/Kabupaten/Kota harus memiliki undang-undang tersendiri dalam rangka implementasi kebijakan otonomi daerah. Hal ini didasarkan pada konsep desentralisasi yang dianut negara dan tercermin dalam Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2) UUD NRI Tahun 1945.

Adapun pasal tersebut menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi terdiri dari daerah-daerah kabupaten dan kota yang mana tiap-tiap daerah tersebut mempunyai hak dan kewajiban mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.

IKLAN

“DPD memahami bahwa penyusunan Undang-Undang Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur diharapkan mampu memberikan alas hukum yang baik sehingga daerah mampu menyelenggarakan pemerintahan secara terencana, terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan sesuai dengan prinsip-prinsip otonomi daerah,” lanjut Filep.

BACA JUGA :   Kemenkumham Deteksi Penyelundupan Pekerja Migran ke Malaysia Masih Berlangsung

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang mengatakan pembahasan ini dilakukan karena UU Provinsi sudah tidak relevan dengan konstitusi yang berlaku saat ini.

“Ditambah lagi adanya perubahan atas batas wilayah karena lahirnya provinsi baru akibat pemekaran wilayah dan bertambahnya kabupaten baru di satu provinsi. Selain itu, 5 UU Provinsi tersebut belum memuat materi keragaman, adat, dan budaya daerah. Dengan kata lain, perubahan yang ada perlu penataan provinsi,” kata Junimart di ruang rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/5).

Oleh sebab itu, Komisi II mengajukan pembentukan RUU 5 Provinsi sebagai usul inisiatif DPR. Ia juga mengungkapkan, sejumlah tujuan pembahasan RUU 5 Provinsi ini antara lain.

Pertama, untuk melakukan penataan kembali dasar hukum pembentukan kelima provinsi sesuai kondisi dan perkembangan ketata negaraan di Indonesia yang sesuai UUD 1945 dalam kerangka NKRI. Kedua, untuk menyesuaikan konsep otonomi daerah saat ini, terutama berlandaskan pasal 18 ayat 1 UUD 1945 bahwa NKRI dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota yang setiapnya memiliki pemda yang diatur UU.

BACA JUGA :   Jasa Raharja Hingga Kemendagri Gencarkan Sosialisasi Soal Implementasi Pasal Penghapusan Data Ranmor Bagi Pajak Menunggak

Ketiga, dengan pembentukan RUU diharapkan mampu menjawab perkembangan, permasalahan, dan kebutuhan hukum masyarakat dalam rangka menjalankan roda pemerintahan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri Tito Karnavian berharap pembahasan RUU 5 Provinsi dapat diakukan dengan cepat dan akan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kelima UU ini tentu akan sangat bermanfaat. Yang pertama adalah untuk kepastian hukum, yaitu satu provinsi satu UU. Yang kedua untuk memperkuat turunan UU. Kita ketahui bahwa UU Provinsi akan jadi salah satu dasar untuk pembuatan turunannya, perda-perda baik tingkat provinsi, kabupaten, kota. Memang agak ironis kalau seandainya perda-perda didasarkan pada dasar atau konstitusi yang bukan berlaku saat ini,” jelasnya. (*)

IKLAN

Related Posts

Tahun Ini Pemerintah akan Umumkan Larangan Ekspor Tembaga Mentah

Tahun Ini Pemerintah akan Umumkan Larangan Ekspor Tembaga Mentah

02 Februari 2023
IOH Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Manado

IOH Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Manado

31 Januari 2023
Sandiaga Uno Sebut Visit Beautiful West Sumatera Program Kunjungan Wisata Pertama Diluncurkan di Indonesia

Sandiaga Uno Sebut Visit Beautiful West Sumatera Program Kunjungan Wisata Pertama Diluncurkan di Indonesia

31 Januari 2023
Satu Dekade JKN, BPJS Komitmen Wujudkan Indonesia Sehat

Satu Dekade JKN, BPJS Komitmen Wujudkan Indonesia Sehat

31 Januari 2023
Jasa Raharja dan Junior Chamber International Indonesia Bersinergi Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Jasa Raharja dan Junior Chamber International Indonesia Bersinergi Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

28 Januari 2023
Kemenkumham Deteksi Penyelundupan Pekerja Migran ke Malaysia Masih Berlangsung

Kemenkumham Deteksi Penyelundupan Pekerja Migran ke Malaysia Masih Berlangsung

28 Januari 2023

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Kecelakaan Tunggal Mikrobus di Labuah Luruih Diawali Hendak Menyalip Sepeda Motor, Kronologinya terekam di CCTV

Enam Pelaku Tambang Emas Tak Berizin di Solok Berasal dari Jawa Barat

Satu Orang Meninggal Dalam Kecelakaan Mikrobus Tin Tin di Labuah Luruih Agam

Bahayakan Warga Sekitar, Polisi Langsung Tutup Praktik Tambang Emas Ilegal di Solok

Toko di Aur Kuning Dibobol Maling, Celana Levis Hingga Daster Disikat

Jumat Curhat, Kapolres Solok Lepaskan 150 kg Bibit Ikan di Tanjung Bingkung

Populer

  • Penemuan Mayat Tanpa Identitas Membusuk Dalam Gulungan Karpet di Lantai 3 Pasar Raya Padang

    Penemuan Mayat Tanpa Identitas Membusuk Dalam Gulungan Karpet di Lantai 3 Pasar Raya Padang

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Mikrobus Asal Payakumbuh Terguling di Labuah Luruih Agam, Sejumlah Korban Terluka

    423 shares
    Share 169 Tweet 106
  • Terkait Dugaan Penculikan Anak di Solok, Ternyata Hanya Rekayasa

    397 shares
    Share 159 Tweet 99
  • Polisi Sebut Alasan Laporan Penculikan Anak di Solok Karena Sang Ibu Sering Marah-marah

    411 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Kenali Apa Itu Body Acne, Bagaimana Cara Mengatasinya

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Advertise
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
  • LIGA FUTSAL IS

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022