Infosumbar.net – Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), kembali melanjutkan penyaluran Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun 2024.
Berdasarkan informasi terbaru, jadwal pencairan Bansos PIP akan dialihkan ke tahap berikutnya, khusus untuk peserta didik tertentu.
Proses penyaluran bantuan pendidikan untuk termin kedua dijadwalkan selesai pada bulan September 2024. Namun, masih ada sejumlah peserta didik yang belum menerima bantuan sosial ini dari pemerintah. Penyaluran Bansos PIP dipastikan akan terus berlangsung hingga akhir tahun 2024, meskipun beberapa penerima belum menerima dana di kartu KKS mereka.
Menurut konfirmasi terbaru, pencairan bantuan PIP akan dialihkan ke termin ketiga yang berlangsung antara Oktober hingga Desember 2024. Perubahan ini diperuntukkan bagi peserta didik yang baru melakukan aktivasi rekening.
Bansos PIP disalurkan beberapa kali dalam setahun oleh pemerintah, dan nilainya disesuaikan dengan tingkat pendidikan siswa. Program ini memberikan bantuan berupa uang tunai kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Para penerima manfaat diimbau untuk memantau status pencairan dana melalui situs resmi SIPINTAR Kemendikbud. Bagi yang ingin mengetahui cara mendaftar dan mengecek pencairan dana PIP, berikut panduannya:
- Mendaftar Melalui Sekolah atau Dinas Pendidikan
Siswa harus mendaftar melalui sekolah atau dinas pendidikan setempat, di mana sekolah akan membantu proses pendaftaran untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi. - Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Siswa yang ingin mendaftar PIP harus memiliki KIP atau KKS sebagai bukti bahwa mereka berasal dari keluarga yang berhak menerima bantuan. - Mengunjungi Sekolah dengan Dokumen Lengkap
Setelah mendapatkan SKTM, siswa perlu membawa dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan SKTM ke sekolah untuk didaftarkan sebagai penerima PIP. - Mengisi Formulir Pendaftaran
Formulir pendaftaran yang disediakan oleh sekolah harus diisi dengan benar dan lengkap, guna memudahkan proses verifikasi. - Proses Verifikasi Data
Sekolah akan mengirim data siswa ke Dinas Pendidikan setempat untuk diverifikasi. Jika disetujui, siswa akan menerima kartu PIP dan saldo dana sebesar Rp 450 ribu yang bisa dicairkan.
Untuk mengecek status pencairan PIP, kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id dan ikuti langkah berikut:
- Pilih menu “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Isi captcha atau kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
- Informasi terkait status penerima bantuan PIP akan ditampilkan.
Jika status menunjukkan “Dana Sudah Masuk”, maka dana Bansos PIP 2024 sudah dicairkan ke rekening penerima. Besaran dana yang diterima beragam, sesuai jenjang pendidikan:
- SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000
Untuk siswa baru dan siswa di kelas akhir, jumlah dana PIP yang diterima hanya setengah dari nominal yang disebutkan, mengingat mereka hanya mengikuti satu semester dalam tahun anggaran berjalan.
Dengan panduan ini, diharapkan penerima PIP dapat lebih mudah mengakses informasi terkini seputar pencairan dana bantuan pendidikan dari Kemendikbud tahun 2024, sehingga dapat meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.