Setelah mengadakan rapat terbatas, Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan Ujian Nasional tetap dilaksanakan. Namun dengan sejumlah perbaikan dan penyempurnaan agar hasilnya menjadi lebih baik.
“Presiden telah memutuskan hal yang berkaitan dengan ujian nasional. Ujian nasional tetap diadakan, dijalankan dengan berbagai penyempurnaan perbaikan,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung seusai rapat terbatas Lanjutan Pembahasan Evaluasi Pelaksanaan Ujian Nasional.
Salah satu perbaikan tersebut terkait kompetensi guru dan peningkatan kapasistas guru-guru yang telah disertifikasi. Selain itu nantinya juga ada kisi-kisi nasional untuk empat mata pelajaran yang masuk ke dalam Ujian Nasional.
Sebelumnya Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy mengusulkan agar Ujian Nasional dihentikan sementara pada tahun 2017. Menteri Muhadjir beralasan karena pada saat ini UN berfungsi untuk pemetaan dan tidak menentukan kelulusan peserta didik.
Menurut Menteri Muhadjir dari Ujian Nasional yang telah diadakan diketahui ada 30 persen sekolah yang justru sudah melampaui standar nasional dan 70 persen sisanya masih belum mencapai standar nasional.
Dengan penangguhan sementara Ujian Nasional (Moratorium) Muhadjir ingin pihaknya (Kementerian Pendidikan) melakukan pembenahan dulu terhadap sekolah-sekolah yang belum memenuhi standar nasional tersebut dengan menggunakan anggaran yang dipakai untuk melaksanakan Ujian Nasional.
Sejumlah pihak pun mendukung rencana Moratorium Ujian Nasional ini, termasuk Indonesian Corruption Watch (ICW). ICW menganggap selama ini Ujian Nasional memiliki potensi kecurangan dan justru mencetak bibit korupsi.
Dengan adanya keputusan dari Presiden ini tentu saja Moratorium Ujian Nasional di tahun 2017 batal. Dan Kementerian Pendidikan pun mulai saat ini berbenah dan bersiap untuk melaksanakan Ujian Nasional.
Bagaimana pendapat Dunsanak dengan pelaksanaan Ujian Nasional selama ini?