
Pemerintah kini membuka kesempatan bagi para dokter untuk menjadi CPNS tanpa tes untuk mendukung pelaksanaan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Ini terkait BPJS yang pelaksanaannya memerlukan dokter di puskesmas-
puskesmas karena enggak mungkin semua pelayanan dirujuk ke RS,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno di Jakarta, Selasa (7/1).
Menurut Eko, ketentuan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 yang menyebutkan hanya tenaga medis dokter yang diprioritaskan untuk menjadi CPNS tanpa tes.
Para dokter tersebut, nantinya ditempatkan di puskesmas-puskesmas yang terletak di daerah tertinggal, terpencil, dan terluar selama minimal lima tahun. Sementara itu, gaji yang akan diterima yakni standar gaji PNS yang ditambah tunjangan daerah terpencil dan beberapa tunjangan lain.
Kesempatan ini ditujukan bagi para dokter yang sedang melaksanakan program PTT (pegawai tidak tetap) atau yang pernah PTT. (Antara)