infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Terkait Presidential Threshold, Ketua DPD RI Minta Presiden Tunjukkan Sikap Pro Konstitusi

26 Mei 2022 - 15:56 WIB
in Nasional
Adril MYbyAdril MY
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Terkait Presidential Threshold, Ketua DPD RI Minta Presiden Tunjukkan Sikap Pro Konstitusi

Ketua DPD Ri, La Nyala/ist

Infosumbar.net – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, bicara Presidential Threshold di sela Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-VIII Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Jawa Timur, di Hotel Grand Empire Palace Surabaya, Kamis (26/5/2022).

Ditanya wartawan, LaNyalla mengatakan saatnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunjukkan sikap mendukung konstitusi. Dengan menegakkan keadilan terkait Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan Presiden yang kini tengah menjadi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).


Menurut LaNyalla, saat ini DPD RI tengah mengajukan judicial review terhadap pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Kita sedang berjuang di MK. Kita harus sadar bahwa MK saat itu didirikan untuk menegakkan dan menjaga konstitusi tidak dilanggar oleh Undang-Undang,” kata LaNyalla.

BACA JUGA :   Dukung Timnas Sepakbola ke Pentas Dunia, Indosat Ooredoo Hutchison Tandatangani Kerja Sama dengan PSSI

Dikatakannya, dalam pasal 6A UUD NRI 1945 sama sekali tak diatur mengenai ambang batas 20 persen pencalonan Presiden. Namun, di pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, diatur ambang batas 20 persen untuk mencalonkan sebagai Presiden

IKLAN

“Ini tugasnya MK untuk menghapus pasal 222 itu, karena mengada-ada atau tidak derivatif dari Konstitusi. Kalau MK tak mau menghapus, timbul pertanyaan, ada apa dengan MK? Ini yang menggugat DPD RI secara kelembagaan. Ini sudah menjadi sengketa antar-lembaga,” ujar LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu menilai, pada titik itulah Presiden Jokowi harus turun tangan mengambil langkah positif dengan sikap kenegarawanan beliau sebagai kepala negara. Salah satunya adalah dengan menunjukkan sikap yang tegas bahwa presiden ikut menjaga Konstitusi ditegakkan dan dilindungi dari Undang-Undang yang tidak sesuai.

BACA JUGA :   Cegah Stunting, Semen Padang Salurkan Bantuan PMT di Pauh

“Saat ini dibutuhkan sikap yang tegas dan jelas dari Presiden sebagai kepala negara. Di sinilah Presiden dan MK diuji untuk menegakkan kebenaran. Sekali lagi saya tegaskan, di konstitusi kita tidak ada ambang batas 20 persen pencalonan Presiden. Kedaulatan rakyat harus kita tegakkan. Kita harus kembalikan semua kepada relnya,” tegas LaNyalla.

Sebab, Presidential Thresholdt erbukti menghasilkan keterlibatan oligarki ekonomi dalam penentuan pimpinan nasional bangsa ini. Akibatnya, oligarki ini semakin menggurita dan memasuki lingkar kekuasaan untuk menentukan kebijakan.

BACA JUGA :   Dukung Menkominfo, ADKI Minta TikTok Edukasi UMKM Sampai Ke Desa

Secara keseluruhan, LaNyalla menilai amandemen konstitusi yang dilakukan dari tahun 1999-2002 harus dibenahi kembali. Sebab, sejak amandemen konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 silam, kedaulatan rakyat sebagai pemilik sah negara ini semakin tergerus.

“Yang dirugikan adalah rakyat. Yang harus diingat juga bahwa bangsa ini merdeka atas jasa civil society, ulama, utusan golongan dan lainnya. Lalu, kenapa sekarang mereka tidak bisa menentukan arah perjalanan bangsa? Semua direduksi di tangan partai politik,” kata LaNyalla. (*/siaran pers)



IKLAN
Tags: berita nasionaldpd riPresidential Threshold

Related Posts

Berkolaborasi Turunkan Stunting di Labuah Panjang, Semen Padang Bersama IIP BUMN Sumbar dan FKIK-SP Salurkan PMT dan Penyediaan Air Bersih

Berkolaborasi Turunkan Stunting di Labuah Panjang, Semen Padang Bersama IIP BUMN Sumbar dan FKIK-SP Salurkan PMT dan Penyediaan Air Bersih

30 September 2023
Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan di Ajang Infobank 12 Tahun Sharia Award 2023

Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan di Ajang Infobank 12 Tahun Sharia Award 2023

30 September 2023
Jelang Putusan MK, Guspardi Gaus: PAN Berharap Putusan MK Tetap Sistem Proporsional Terbuka

Gupardi Gaus Dorong Pendidikan Di Sumbar Menjadi Yang Terbaik

28 September 2023
Dukung Timnas Sepakbola ke Pentas Dunia, Indosat Ooredoo Hutchison Tandatangani Kerja Sama dengan PSSI

Dukung Timnas Sepakbola ke Pentas Dunia, Indosat Ooredoo Hutchison Tandatangani Kerja Sama dengan PSSI

28 September 2023
MK Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Guspardi Gaus Ucap Syukur dan Harap Pelaksanaan Pemilu 2024 Lebih Berkualitas

Guspardi Gaus : Komisi II Setuju RUU ASN di Bawa ke Rapat Paripurna

27 September 2023
Rotasi Ditubuh Polri Kembali Bergulir, Satu Kapolda dan Dua Wakapolda Diganti

Rotasi Ditubuh Polri Kembali Bergulir, Satu Kapolda dan Dua Wakapolda Diganti

27 September 2023

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Ivar Jenner Absen, Shin Tae-yong Siapkan Mayoritas Pemain Luar Negeri di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pemkab Solsel Imbau Seluruh Pihak Perkuat Komitmen Tangani Stunting

Bantu Penanganan Stunting di Labuah Panjang, Semen Padang Raih Penghargaan dari Bupati Solok

Mantan Walikota Cilik Ini Terima Penghargaan Tokoh Anak Inspiratif Tahun 2023 dari Gubernur Sumbar

Munas AIMI Bahas Pemberdayaan Ibu untuk Indonesia Bebas Stunting

Penemuan Mayat Perempuan Remaja di Bawah Jembatan di Padang, Polisi Perkirakan Baru Meninggal

Berita Populer

  • Siswi SMP Negeri 3 Sumani Dilaporkan Hilang, Begini Kondisi Terakhirnya

    Siswi SMP Negeri 3 Sumani Dilaporkan Hilang, Begini Kondisi Terakhirnya

    538 shares
    Share 215 Tweet 135
  • Kota Wisata Road Race Bukittinggi Makan Korban, Pembalap Asal Lasi Agam Tutup Usia

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Viral Pengeroyokan Brutal di Limapuluh Kota, Polisi Tangkap 5 Pelaku

    485 shares
    Share 194 Tweet 121
  • PSP Tak Ikut? Juara Liga Anak KU15 dan U13 Forum SSB Kota Padang Tampil di Piala Soeratin 2023-2024

    475 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Tim Sepak Bola Sumbar Finalisasi “Entry by name” 23 Pemain Porwil XI 2023 dengan Latihan Bersama Fauzitama FC

    436 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Advertise
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022