Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengkonfirmasi bahwa pihaknya kembali menangkap sebanyak 22 kapal ilegal berbendera Tiongkok di wilayah Laut Arafura.
Atas ditangkapnya 22 kapal ilegal asal Tiongkok tersebut Susi pun berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk melakukan mediasi dengan Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia.
“Kemarin saya berkoordinasi dengan ibu Menlu (Retno Marsudi) untuk melakukan pendekatan persuasif kepada pihak Tiongkok. Kita akan bahas dari hati ke hati terkait komitmen bersama terkait praktik illegal fishing yang tidak ramah lingkungan,” kata Menteri Susi dikutip dari CNN Indonesia.
Penangkapan 22 kapal ilegal asal Tiongkok ini merupakan hasil deteksi dari alat Automaic identification System (AIS), yang merupakan alat pelacak yang memenuhi standar dari Organisasi Maritim Internasional.