infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • IMSAKIYAH
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • IMSAKIYAH
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Tahun ini Biaya Perjalanan Ibadah Haji Diusulkan Rp45juta

21 Februari 2022 - 09:12 WIB
in Nasional
Pambudi A.byPambudi A.
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Tahun ini Biaya Perjalanan Ibadah Haji Diusulkan Rp45juta

Jakarta (infosumbar) – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1443 H /2022 M senilai Rp45.053.368,00. Usulan ini disampaikan Gus Menteri, panggilan akrabnya, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI tentang Penjelasan Persiapan Pelayanan dan Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443H/2022M.

Gus Menteri mengikuti rapat secara daring dari Rembang. Hadir secara luring di Gedung DPR, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief, Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Subhan Cholid, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Jaja Jaelani, beserta jajarannya.


Gusmen mengatakan, kebijakan komponen Bipih tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa yang akan datang. “Keseimbangan tersebut dimaksudkan agar jemaah tidak terlalu terbebani dengan biaya yang harus dibayar, mengingat sudah dua tahun melakukan pelunasan Bipih. Namun di sisi lain juga harus menjaga prinsip istita’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya,” papar Gusmen.

BACA JUGA :   Terkoneksi Tanpa Kartu Fisik, IOH Hadirkan Layanan eSIM di Gerai IM3 Seluruh Indonesia

Usulan Kemenag ini sudah disampakan kepada Komisi VIII DPR RI melalui Surat Nomor MA/ 042/2022 tanggal 14 Februari 2022 perihal Usulan BPIH Reguler dan Khusus Tahun 1443H/2022M. Untuk BPIH reguler, ada dua komponen, yaitu: komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji, dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi), dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah.

BACA JUGA :   Tri Suarakan Pesan #IniWaktunyaKita Rasakan Kehangatan yang Nyata di Bulan Suci Ramadan ini

Komponen BPIH yang dibebankan langsung kepada jemaah disebut dengan Bipih. Sedangkan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi), dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah disebut dengan pembiayaan tidak langsung (bantuan). Tahun 2022, BPIH untuk jemaah haji reguler yang bersumber dari dana nilai manfaat (optimalisasi), dana efisiensi, dan sumber lain yang sah diusulkan sebesar Rp8.994.750.278.321,83.

IKLAN

“Untuk komponen biaya penerbangan haji, disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak (dekat/jauh) dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi,” jelas Menag.

Gus Menteri mengatakan, pemerintah mengedepankan prinsip rasionalitas, kewajaran harga, dan kualitas layanan dalam pembiayaan komponen BPIH. Untuk komponen operasional di dalam negeri, biaya haji disusun sesuai Standar Biaya Masukan (SBM) yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Sedangkan untuk komponen di Arab Saudi, dasar pembiayaannya menggunakan Ta’limatul Hajj Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

BACA JUGA :   BMKG Ingatkan Fenomena Perubahan Iklim Kian Mengkhawatirkan

“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar,” tutur Gus Menteri.

Menag menambahkan, penyusunan BPIH ini tetap mempertimbangkan hasil evaluasi internal dan eksternal, terutama rekomendasi hasil pengawasan DPR dalam penyelenggaraan ibadah haji 1440 H/2019 M.

“Mohon kiranya usulan BPIH tahun 1443 H/2022 M tersebut dapat segera dibahas bersama antara Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI dengan Panja BPIH Kementerian Agama,” imbuhnya.(rel/knag)



IKLAN
Tags: berita hajiBerita Haji dan Umroh

Related Posts

Pemerintah Majukan dan Tambah Cuti Bersama Lebaran

Pemerintah Majukan dan Tambah Cuti Bersama Lebaran

24 Maret 2023
Promo Ramadhan dari PLN, Tambah Daya hingga 5.500 VA Cuma Bayar Rp 200 Ribuan

Promo Ramadhan dari PLN, Tambah Daya hingga 5.500 VA Cuma Bayar Rp 200 Ribuan

24 Maret 2023
Pejabat dan Pegawai Pemerintah Dilarang Gelar Buka Puasa Bersama Selama Ramadhan

Pejabat dan Pegawai Pemerintah Dilarang Gelar Buka Puasa Bersama Selama Ramadhan

23 Maret 2023
Bisa Pulang Cepat, Ini Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan

Bisa Pulang Cepat, Ini Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan

23 Maret 2023
Tri Suarakan Pesan #IniWaktunyaKita Rasakan Kehangatan yang Nyata di Bulan Suci Ramadan ini

Tri Suarakan Pesan #IniWaktunyaKita Rasakan Kehangatan yang Nyata di Bulan Suci Ramadan ini

22 Maret 2023
Gelar Media Gathering, Jasa Raharja Sampaikan Sejumlah Fokus Utama di Tahun 2023

Gelar Media Gathering, Jasa Raharja Sampaikan Sejumlah Fokus Utama di Tahun 2023

22 Maret 2023

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Masyarakat Nagari di Agam Ini Ngadu Maraknya Pencurian Hasil Perkebunan

Bupati Solok akan Normalisai Sungai dan Bedah Rumah Warga yang Rusak akibat Banjir Bandang Surian

Tiga Ruko Keramik di Padang Terbakar, Kerugian Capai 1 Miliar

Ada Lowongan Kerja PT Bukit Asam untuk Posisi Perencana Tambang Muda dan Geoteknisian

Wanita Tuna Wicara Jadi Korban Kekerasan Seksual di Padang Pariaman

Cuaca Sumbar 26 Maret 2023, Pagi Cerah Berawan dan Siang Hujan Ringan untuk Wilayah Berikut

  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Advertise
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • IMSAKIYAH

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022