Infosumbar.net- Korban penganiayaan oleh pemilik lahan kelapa sawit, Sopir Truk asal Payakumbuh, terbukti tidak melakukan tindakan pencurian. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kabupaten Siak, AKBP Eka Ariandi, dalam press release, pada Senin, (10/2/2025).
“Korban murni hanya sebagi sopir, atau orang yang sering menjemput buah kelapa sawit di lahan orang. Tetapi, bukan korban yang mencuri kelapa sawit tersebut. Ia hanya menjalankan perintah si pemilik mobil,” ujar AKBP Eka Ariandy Putra.
Meskipun memang buah kelapa sawit milik tersangka benar dicuri. Namun, korban sama sekali tidak mengetahui buah tersebut buah curian atau tidak. Saat ini, diketahui korban menderita memar di bagian perut, serta mengalami sesak nafas.
Tersangka diketahui berasal dari suku Batak, sedangkan korban berasal dari suku Minang. Banyak dari warganet yang mengarahkan kasus ini pada persoalan suku. Namun, AKBP Eka Ariandy Putra menegaskan bahwa dalam kasus ini tidak ada hubungannya dengan usur SARA.
AKBP Eka Ariandy Putra, mengimbau masyarakat untuk mengetahui bahwa kasus ini murni karena sakit hati saat buah kelapa sawit di lahannya dicuri. Tidak ada hubungannya dengan unsur kesukuan.
“Semua sama di mata hukum. Setiap orang berhak melaporkan kasusnya kepada kepolisian, dan jika terbukti benar akan diberikan proses hukum. Jadi, tidak ada yang kebal hukum, ” ujar AKBP Eka Ariandy Putra. (*)