Infosumbar.net – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melaksanakan sidang kode etik profesi Polri pada Selasa (26/11/2024), AKP Dadang Iskandar dan dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan penembakan yang menyebabkan kematian.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menyampaikan bahwa sidang ini merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu.
“Sidang ini menjadi bukti bahwa Polri tidak mentoleransi tindakan anggotanya yang mencoreng institusi. Baik pelanggaran pidana maupun etik akan ditindak tegas,” ujarnya.
Sidang berlangsung sejak pagi dengan menghadirkan lima saksi secara langsung dan delapan saksi lainnya secara virtual. Proses sidang berlangsung tertib di bawah pengawasan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan tim pengawas internal Polri.
Irjen Pol Sandi menegaskan bahwa keputusan PTDH dijatuhkan setelah pelaku dinyatakan melakukan perbuatan tercela. AKP DI tidak mengajukan banding dan menerima keputusan tersebut.
Sekretaris Kompolnas, Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo, mendukung langkah tegas ini dan menekankan perlunya evaluasi mendalam untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Langkah tegas ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Kami juga akan terus mengawasi proses penyidikan pidana yang masih berjalan,” katanya.
Terkait motif penembakan, Irjen Pol Sandi menyebut bahwa penyidikan masih berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Umum.
“Saat ini kami fokus pada proses kode etik, sedangkan penyidikan pidana terus dilakukan sesuai prosedur,” tambahnya.
Kompolnas juga menyoroti pentingnya pengawasan penggunaan senjata api oleh personel Polri. Drs. Arief mendorong evaluasi regulasi senjata api sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan di masa depan.
Dengan selesainya sidang kode etik ini, Polri menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan profesionalisme.
“Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat dan media. Ini menjadi semangat bagi kami untuk terus memperbaiki diri demi pelayanan yang terbaik,” tutupnya. (Bul)