Infosumbar.net – Ratusan pedagang daging yang tergabung dalam Persatuan Saudagar Daging (Persada) geruduk Kantor Dinas Pertanian dan Pangan Bukittinggi, Senin (12/8/2024).
Kedatangan para pedagang itu menuntut Pemko Bukittinggi melalui dinas terkait untuk tidak mempersulit pedagang daging di Bukittinggi.
“Kami hari ini datang karena merasa Pemko Bukittinggi menerapkan aturan yang merugikan pedagang,” kata Ketua Pemuda Pasar Daging, Sutan Rajo Endah didampingi Humas Persada, Elwi, Senin (12/8/2024).
Sutan Rajo Endah menyebut, aturan yang mempersulit itu seperti, aturan karantina sapi selama 12 jam.
“Jika sapi sampai di Rumah Potong Hewan (RPH) jam 5 pagi, maka dipotong sore. Kapan kami berdagang, siapa yang mau membeli kalau sudah sore,” ujarnya.
Persda berharap, ada solusi dari permasalahan yang dihadapi pedagang. Hingga pukul 10.00 WIB, perwakilan Persada masih beraudiensi dengan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Bukittinggi.
Selain jam karantina, Persada juga menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemko Bukittinggi.