Infosumbar.net – Pada Rabu (6/11/2024), Jasa Raharja, Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri), dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Tingkat Nasional di Medan, Sumatera Utara.
Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas instansi demi optimalisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) serta pencapaian target nasional untuk penerimaan pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, dalam sambutannya menyatakan bahwa Rakor ini menjadi momen penting bagi Pembina Samsat untuk memperkuat sinergi dalam mencapai target kesamsatan, terutama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat.
“Kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor berpengaruh langsung pada roda pemerintahan daerah, termasuk peningkatan layanan publik dan fasilitas umum,” ungkap Rivan.
Di Jasa Raharja, SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan menyumbang sekitar 97% dari pendapatan. Namun, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan masih cukup rendah, di mana hanya sekitar 67,47% kendaraan terlibat kecelakaan yang pajaknya telah lunas. Hal ini menurut Rivan menunjukkan masih tingginya jumlah kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, menekankan bahwa Samsat merupakan salah satu bentuk kolaborasi pelayanan publik tertua di Indonesia yang sudah berjalan sejak 1970-an.
“Samsat telah menjadi contoh pelayanan publik terintegrasi yang berjalan cukup lama. Kami berharap kolaborasi yang telah terbentuk bisa menyatukan langkah dalam kegiatan kesamsatan ini untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan,” kata Aan.
Data Korlantas Polri menunjukkan, dari 165 juta kendaraan terdaftar di Indonesia, hanya 69 juta yang patuh memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahunnya, menandakan kepatuhan terhadap perpanjangan STNK masih di bawah 50%. Kondisi ini selaras dengan data penerimaan SWDKLLJ dari Jasa Raharja.
Aan berharap agar sisa waktu di tahun 2024 dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh Pembina Samsat guna memperkuat konsolidasi, baik melalui sosialisasi maupun penegakan hukum.
“Dengan target yang sudah ditetapkan, kita perlu sinergi kuat antarinstansi untuk menjaga dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” tegasnya.
Pj. Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, turut menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Ia menyerukan agar kepala daerah di Sumut mendorong pelunasan PKB, khususnya untuk kendaraan dinas.
“Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran Samsat di Sumut untuk mengejar target pajak dan meminta pemerintah kabupaten/kota segera melunasi pajak kendaraan dinasnya,” ucap Fatoni.
Fatoni juga menyoroti bahwa penerimaan pajak kendaraan memengaruhi anggaran daerah untuk pembangunan. Jika target pajak tidak terpenuhi, dana bagi hasil dari pemerintah pusat mungkin tidak bisa diberikan.
“Mari kita bersama-sama mendukung kegiatan kesamsatan dengan mengoptimalkan pembayaran pajak kendaraan,” tambahnya.
Realisasi penerimaan pajak di Sumatera Utara saat ini baru mencapai rata-rata 57%. Fatoni meminta jajaran pemerintah untuk mengintensifkan sosialisasi hingga ke tingkat desa dan mengimplementasikan inovasi guna mendongkrak penerimaan pajak.
Pada kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Sumut menandatangani prasasti peresmian empat Samsat baru di Medan Utara, Kabanjahe, Tebing Tinggi, dan Sibuhuan. Hadir pula dalam acara ini sejumlah pejabat terkait dari Jawa Tengah, Jasa Raharja, dan Kementerian Dalam Negeri. (*Ril)