Kemudian tahun 2003 keluarlah Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Nomor Kep.05/Menko/Polkam/2/2003 maka dibentuk kelompok Kerja Perencanaan Pembangunan Keamanan dan Penegakan Hukum di Laut.
Lalu pada 29 Desember tahun 2005 keluarlah Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2005 tentang penetapan Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla).
Dan tahun ini dengan Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 maka Bakorkamla berubah menjadi Bakamla atau Badan Keamanan Laut yang diharapkan dapat memperkuat dan mengamankan wilayah laut Indonesia.