Banyaknya keluhan dari masyarakat mengenai kinerja PNS membuat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mempertimbangkan anjuran pensiun dini bagi PNS yang malas.
“Pensiun dini bagi PNS malas bisa dipertimbangkan, bisa dikaji, untuk penyegaran. Dari pada dia malas menjadi beban pemerintah, kalau tidak mau kerja lebih baik ada penyegaran sumber daya manusia handal,” kata Yuddy.
Akan tetapi hal ini menurut Menteri Yuddy belum bisa diberlakukan. Untuk saat ini pensiun dini bagi PNS harus memenuhi persyaratan dan proses yang tidak mudah.
Namun Menteri Yuddy berharap hal tersebut bisa diatur nantinya dalam aturan khusus yang tentu saja melalui kajian yang matang.
“Nanti mudah-mudahan bisa diatur dalam aturannya mengenai pensiun dini, khusus PNS berprestasi misalnya syaratnya harus sudah 20 tahun di instansinya,” tutup Menteri Yuddy.