Infosumbar.net – Rumah Sakit Umum Daerah dr Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi resmi naik kelas menjadi rumah sakit Kelas A.
Penetapan ini dilakukan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah didampingi Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias dan Bupati Agam, Benny Warlis serta jajaran organisasi pemerintah daerah (OPD) provinsi di Bukittinggi, Rabu (25/6/2025).
Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengapresiasi perjuangan jajaran RSAM hingga target pencapaian naik kelas yang awalnya di 2026 bisa dipercepat di tahun ini.
“Terimakasih kepada Dirut, jajaran operasional, tenaga kesehatan, dokter dan semua yang telah bekerja baik. Pencapaiannya bisa dipercepat. Saya tekankan seluruh rumah sakit di Sumbar bisa memberikan pelayanan terbaik. Jangan ada lagi pengaduan pasien tidak terlayani maksimal,” kata Gubernur.
Menurutnya, Pemprov juga telah meminta kementerian kesehatan memberikan ijin menerbitkan aturan agar satu dokter hanya melayani di satu tempat untuk memaksimalkan pelayanan ke pasien.
“Ini yang akan menimbulkan kepercayaan dari masyarakat agar bagaimana warga tidak lagi berobat ke rumah sakit di luar negeri. Ini menjadi catatan serius pelayanan dan keramahtamahan hospitaliti,” kata Mahyeldi.
Gubernur meminta tidak ada lagi pengaduan dan laporan terkait kenyamanan pasien atau keluarga pasien yang datang ke rumah sakit.
“Berikan pelayanan terlebih dulu sebelum berfikir kontribusi yang didapat. Ada pendampingan dari BAZNAS atau CSR yang bisa digunakan saat melayani pasien dari keluarga kurang mampu,” kata Gubernur.
Dirut RSAM Busril mengatakan, RSAM berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada mutu.
“Alhamdulillah, ini perjuangan bersama. Sebelumnya RSAM berstatus sebagai rumah sakit tipe B satelit pendidikan sejak 2019. Penetapan status tipe A diberikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) setelah dinilai memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis, mulai dari kelengkapan infrastruktur hingga kualitas pelayanan medis,” katanya.
Dengan pencapaian ini, RSAM menjadi rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pertama yang menyandang status tipe A yang merupakan klasifikasi tertinggi dalam sistem rumah sakit di Indonesia.
“Fokus utama kami memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah kepada pasien. Seluruh tenaga kesehatan RSAM kami dorong untuk menerapkan pelayanan prima dengan empati tinggi terhadap pasien,” kata Busril.
Ia menjelaskan arah transformasi manajemen RSAM ke depan. Sistem manajemen rumah sakit akan dibangun secara transparan dan efisien guna mendukung kinerja optimal di segala lini.
“Dengan status tipe A, kami memacu penguatan sumber daya manusia, peningkatan alat kesehatan, pembenahan sarana prasarana, serta standarisasi ruang perawatan sesuai standar,” katanya.
Busril mengatakan peresmian RSAM menjadi Kelas A menjadi momentun yang membanggakan di tengah dinamika dunia kesehatan yang terus berkembang, RSAM menorehkan langkah maju bukan saja naik kelas secara administratif tetapi naik kelas dalam pelayanan, integritas dan dedikasi.
“Peresmian ini bukan akhir perjalanan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar, memberikan pelayanan yg lebih baik, lebih cepat dan lebih manusiawi kepada masyarakat. Mari kita jadikan pencapaian ini sebagai semangat baru untuk tumbuh, melayani dengan hati dan menghadirkan harapan bagi pasien,” kata Busril.
Kenaikan status tersebut berdasarkan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor: 20042200210390003 yang ditetapkan sejak 19 Juni 2025.
Terbaru, RSAM juga menambah unit layanan Unit Hemodialisa yang merupakan salah satu unit pelayanan yang diperuntukan bagi penderita gagal ginjal kronik yang memerlukan tindakan cuci darah.








