Infosumbar.net – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pabrik vaksin Covid-19 dengan platform mRNA milik PT Etana Biotechnologies Indonesia di Kawasan Industri Pulogadung (JIEP), Jumat (7/10/2022)
Jokowi mengapresiasi gerak cepat PT Etana Biotechnologies Indonesia untuk menghasilkan vaksin Covid-19 dengann platform mRNA dan menjadi yang pertama di Asia Tenggara.
“Saya sangat menyambut baik apa yang telah dilakukan oleh PT Etana Biotechnologies Indonesia dalam memproduksi vaksin dengan platform mRNA, dan ini adalah yang pertama di Asia Tenggara,” ujar Jokowi saat meresmikan pabrik vaksin tersebut.
Jokowi menegaskan, kehadiran produsen vaksin di dalam negeri sangat diperlukan untuk menghadapi kemungkinan datangnya pandemi di masa yang akan datang.
“Kita enggak mau lagi ada pandemi, tetapi kalau di dalam negeri siap industrinya, paling tidak kita menjadi lebih tenang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Presiden memerintahkan jajaran terkait, terutama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, untuk mendukung pengembangan industri biofarmasi guna mendukung terwujudnya kemandirian Indonesia di sektor farmasi.
“Saya minta Pak Menko, Pak Menteri Kesehatan agar industri PT seperti Etana ini betul-betul didukung, di Kementerian Kesehatan juga mendukung, sehingga ini bisa berkembang tidak hanya di biofarmasi, bioteknologi, tetapi juga nantinya bisa masuk ke hewan, bisa masuk ke tanaman, sehingga semuanya kita memiliki kemandirian dan kita bisa berdikari, betul-betul berdikari,” pungkasnya.
Sebelumnya pada bulan September lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) untuk Vaksin AWcorna. Vaksin COVID-19 ini didaftarkan oleh PT Etana Biotechnologies Indonesia (PT Etana) dan dikembangkan melalui transfer teknologi serta penelitian bersama Abogen-Yuxi Walvax, Cina. Vaksin ini juga telah mendapatkan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia dan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). (peb/aks)