Infosumbar.net – Pelaku perampokan kedai kopi di Lundang, Nagari Panampuang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam berhasil ditangkap Polresta Bukittinggi kurang dari 2×24 jam.
Pelaku ditangkap di Kampar Provinsi Riau, Selasa malam (4/2/2025). Pelaku melancarkan aksinya Sabtu malam (1/2/2025) di kedai kopi korban, H (72).
Pelaku RR (40) membuat pengakuan mengejutkan. Pelaku yang berjalan kaki dari Bypass Bukittinggi berhenti di kedai korban.
Pelaku mampir ke kedai korban dan duduk memesan kopi.
“Saya ngobrol dengan bapak itu (korban) dan memesan kopi,” kata RR di Mapolresta Bukittinggi, Rabu (5/2/2025).
Saat korban lengah, pelaku langsung melancarkan aksinya. Pelaku memukul korban dengan balok kayu yang didapat dekat lokasi.
Setelah itu, pelaku mengacak-acak kedai korban. Pelaku membawa sejumlah uang, HP dan sepeda motor korban.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara mengatakan, setelah melancarkan aksinya, pelaku sempat menuju ke arah Padang Panjang. Pelaku mengganti oli Honda Astrea milik korban di Padang Panjang.
“Pelaku kemudian kabur ke Riau dengan melewati Tanah Datar,” ujar Kasat.
Polresta Bukittinggi yang menerima laporan Minggu pagi langsung menurunkan tim untuk mengejar pelaku. Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Kampar, Riau saat sedang istirahat di masjid, Selasa malam (4/2/2025).