Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) membuka pendaftaran secara online seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014 mulai hari ini (20/8).
Pendaftaran CPNS 2014 dilakukan melalui portal nasional Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) di alamat url http://sscn.bkn.go.id dan https://panselnas.menpan.go.id/. Di situs tersebut pendaftaran bisa untuk semua lulusan, baik SMA, D-3, S-1.
Pendaftaran secara online ini sendiri bertujuan untuk menjamin prosesnya berlangsung secara transparan dan akuntabel dan setiap PNS yang lolos diharapkan memang kompeten dan terbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Setelah melakukan registrasi di website resmi CPNS 2014, peserta harus melengkapi syarat-syarat yang akan dibawa pada pelaksanaan tes CPNS 2014.
Satu hal lagi yang perlu diperhatikan oleh pelamar adalah, isian data secara online harus sama dengan berkas fisik yang akan dibawa saat ujian nanti. Karena akan berkas fisik diverifikasi terlebih dahulu. Jika data isian dan data fisik berbeda, maka pelamar tidak diperkenankan mengikuti ujian.
Pada CPNS 2014 ini Kementerian PAN-RB telah mengumumkan 68 kementerian dan lembaga yang membuka formasi serta 28 pemerintah provinsi dan 455 pemerintah kabupaten/kota.
A. Formasi pusat terdiri atas 68 kementerian/lembaga (total 24.928 formasi):
- Tiga kementerian koordinator: 87 formasi
- 27 kementerian: 18.253 formasi
- 28 lembaga pemerintah non-kementerian: 4.783 formasi
- Lembaga dan sekretariat lembaga negara: 1.805 formasi
B. Formasi daerah (total 38.824 formasi)
- 10 provinsi di Pulau Sumatera dan sekitarnya: 11.347 formasi
- Sembilan provinsi di Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara: 8.376 formasi
- Lima provinsi di Pulau Kalimantan: 6.644 formasi
- Enam provinsi di Pulau Sulawesi: 4.920 formasi
- Empat provinsi di Kep Maluku dan Papua: 7.537 formasi
Berikut ini persyaratan yang tercantum dalam laman Panselnas CPNS 2014 :
- Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Tahun dan nomor ijazah pendidikan terakhir
- Indeks prestasi kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir
- Berkas pasfoto digital berwarna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG dan maksimal berukuran sebesar 30 KB
- Berkas fotokopi digital ijazah dan transkrip dalam format PDF dan maksimal berukuran 500 KB
- Surat elektronik (e-mail) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
- Judul dan abstrak tugas akhir/tesis/disertasi
- Pelamar lulusan dari luar negeri diwajibkan melampirkan surat keterangan penyetaraan ijazah dari Dikti, Kemendiknas, atau surat keterangan telah mengajukan permohonan penyetaraan ijazah.