Infosumbar.net – Setiap siswa yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) berhak menerima Bansos PIP dari Kemendikbud pada September 2024. Bantuan ini berbeda dengan Program Keluarga Harapan (PKH) yang mensyaratkan penerimanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Bansos PIP dari Kemendikbud diberikan khusus kepada siswa yang memiliki KIP. Nilai bantuan ini bisa mencapai Rp1 juta, namun besaran yang diterima siswa bervariasi tergantung jenjang pendidikan.
Apakah Bansos PIP Kemendikbud 2024 akan cair bulan ini? Beberapa media telah melaporkan informasi mengenai pencairan tersebut. Program ini bertujuan untuk mengurangi angka putus sekolah, yang sebagian besar disebabkan oleh faktor ekonomi. Pemerintah melalui program ini ingin membantu siswa dari keluarga kurang mampu.
Besaran bantuan yang diterima siswa juga bervariasi, tergantung jenjang sekolah. Berikut rincian besarannya:
- Jenjang SD/Sederajat, Paket A/SDLB
- Kelas VI semester genap: Rp225.000
- Kelas I-V semester genap: Rp450.000
- Jenjang SMP/Sederajat, Paket B/SMPLB
- Kelas IX semester genap: Rp375.000
- Kelas VII dan VIII semester genap: Rp750.000
- Jenjang SMA/K/Sederajat, Paket C/SMKLB
- Kelas XII: Rp1.000.000
- Kelas X dan XI: Rp500.000