Infosumbar.net – Pemerintah terus menggencarkan penyaluran bantuan sosial (Bansos) pada Desember 2024 untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu.
Program ini diharapkan dapat membantu keluarga penerima manfaat (KPM) memenuhi kebutuhan pokok.
Kabar baik bagi KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau yang dikenal dengan Bansos sembako, karena pencairan dana tahap 5 termin 1 untuk alokasi September dan Oktober sebesar Rp400.000 segera dilakukan.
Dana tersebut akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui lembaga bayar perbankan, yakni Bank Himbara seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Jadwal Pencairan Bansos BPNT
Menurut petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan, pencairan dana tahap 5 ini dijadwalkan berlangsung mulai awal hingga akhir Desember 2024. Hal tersebut juga diperkuat dengan informasi yang tercantum di laman resmi Kementerian Sosial, www.siks.kemensos.go.id.
Namun, proses pencairan tidak dapat dilakukan secara instan. Setelah Surat Keputusan (SK) tahap 5 diterbitkan oleh Kemensos dan diteruskan ke bank penyalur, data KPM akan dicek ulang di Dukcapil. Jika data sesuai dan valid, dana akan langsung ditransfer ke rekening KPM. Sebaliknya, jika terjadi ketidaksesuaian data, dana tidak akan dicairkan.
Besaran Dana Bansos BPNT
KPM Bansos BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan dengan total Rp2.400.000 per tahun. Penyaluran dilakukan secara bertahap, yakni per dua bulan atau tiga bulan sekali, tergantung mekanisme lembaga penyalur.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT Desember 2024
Bagi KPM yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima Bansos, langkah-langkah berikut dapat dilakukan:
- Melalui Website:
- Akses laman resmi di www.cekbansos.go.id.
- Masukkan data seperti e-KTP dan KK, lalu login untuk melihat jenis bantuan yang diterima.
- Melalui Aplikasi:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
- Buat akun dengan menggunakan data e-KTP dan KK. Setelah akun aktif, login untuk melihat status penerimaan bantuan.
- Menghubungi Pihak Terkait:
- KPM juga dapat menanyakan langsung kepada pihak kelurahan atau dinas sosial setempat yang bertugas menangani Bansos.
Informasi Tambahan
Penyaluran Bansos BPNT untuk tahun ini masih menyisakan tahap 5 dan 6 melalui perbankan, sementara untuk penyaluran via Pos hanya tersisa tahap 4. Biasanya, penyaluran via Pos digabungkan dengan Bansos PKH untuk menghemat biaya operasional.
Melalui program ini, pemerintah berharap dapat terus mendukung masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.