Pemerintah Provinsi Riau memperpanjang status siaga darurat bencana kabut asap di daerah tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan kembali terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Riau.
“Sesuai keputusan terbaru maka status siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau berlangsung dari tanggal 23 Juni 2014 hingga 30 November 2014,” kata Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigjen Condro Kirono dikutip dari Antara.
Keputusan ini dibua setelah mempertimbangkan hasil laporan dari Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian (UKP4) kepada Wakil Presiden pada tanggal 12 Juni lalu.
Dimana dalam laporan tersebut seperti diberitakan Antara memperkirakan akan terjadinya El-Nino yang akan berpotensi menyebabkan musim kering dan berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Saat ini untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan Pemprov Riau telah membuka kembali Pos Komando Siaga Darurat Kabut Asap yang dipusatkan di Base Ops Pangkalan TNI Aangkatan Udara Roesmin Nurjadin.