Infosumbar.net – Memasuki tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Besaran dana yang diterima disesuaikan dengan kategori penerima bantuan, bertujuan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat prasejahtera di Indonesia.