Infosumbar.net- Pemerintah berencana akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai untuk Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) dan menetapkan target lebih dari 35 juta keluarga yang akan menerima bantuan tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mewakili Presiden Prabowo Subianto dalam keterangan resminya pada hari Jumat, (17/10/2025).
“Program BLT Kesejahteraan Rakyat adalah program tambahan dari Kartu Sembako Reguler untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kata Airlangga Hartarto.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek informasi apakah status mereka menjadi salah satu penerima bantuan sosial ini atau tidak dapat dicek melalui website cekbansos.kemensos.go.id.
Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah
1. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Mengisi data wilayah tempat tinggal, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, pada bagian ‘Wilayah Penerima Manfaat’
3. Kemudian mengisi nama sesuai di KTP masing-masing.
4. Mengisi kode captcha yang muncul di layar ponsel, lalu klik ‘Cari Data’
5. Website akan menampilkan sistem informasi tentang status apakah nama anda tertera sebagai penerima bantuan atau bukan.
BLT Kesra adalah bantuan keuangan pemerintah sebesar Rp300.000 setiap bulan untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2025. Namun, bantuan ini hanya akan diberikan satu kali sehingga totalnya menjadi Rp900.000.
Mereka yang berhak menerima BLT Kesra adalah warga yang masuk dalam desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Desil merupakan penggolongan kesejahteraan dari yang terendah hingga tertinggi.
Desil 1 mencakup 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan termiskin dan termasuk dalam kategori miskin ekstrem. Desil 2 hingga 4 meliputi kelompok yang dianggap miskin serta rentan terhadap kemiskinan.
Sementara, Desil 5 hingga 10 dianggap sudah memiliki kemampuan ekonomi. Pemerintah selama ini menggunakan penggolongan desil DTSEN sebagai patokan dalam menyalurkan bantuan sosial reguler dari Kementerian Sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Ini berarti penerima PKH dan BPNT tetap bisa menerima BLT Kesra Rp900 ribu asalkan memenuhi kriteria yang termasuk dalam desil 1 hingga 4 DTSEN.
Penyaluran bantuan ini dijadwalkan mulai Senin, 20 Oktober 2025, melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI), dan juga lewat PT Pos Indonesia.
Namun, masyarakat yang namanya sudah tercantum sebagai penerima diharapakan bersabar hingga bantuan tersebut cair, karena bantuan ini disalurkan secara bertahap. (*)








