Infosumbar.net – Pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming menegaskan komitmennya untuk melanjutkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) yang telah berjalan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), bantuan sembako, dan berbagai program perlindungan sosial lainnya.
Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pencairan bansos akan dimulai pada November 2024, memastikan keberlanjutan program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah juga menekankan bahwa dalam masa transisi ini, prioritas anggaran APBN 2025 akan difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pendidikan, kesehatan, serta ketahanan pangan dan energi.
Program PKH, yang ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan, adalah salah satu bantuan utama yang akan diteruskan.
Program ini telah berjalan sejak era Presiden Jokowi dan menunjukkan peningkatan penerima manfaat seiring dengan naiknya alokasi anggaran. Bantuan yang diberikan dalam PKH pun bervariasi sesuai dengan kondisi penerima; keluarga miskin reguler memperoleh Rp550.000 per tahun, sedangkan keluarga dalam kategori PKH Akses mendapatkan Rp1.000.000 per tahun.
Bansos komponen lainnya juga mencakup bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun bagi ibu hamil dan anak usia dini.
Program Indonesia Pintar (PIP) juga dipastikan berlanjut untuk mendukung anak-anak dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan.
Siswa jenjang SD menerima Rp450.000 per tahun, SMP Rp750.000, dan SMA atau sederajat Rp1.000.000.
Di tingkat perguruan tinggi, KIP Kuliah masih akan berjalan, memberikan bantuan uang saku dan biaya pendidikan per semester bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Bantuan uang saku mahasiswa ini bervariasi sesuai klaster, mulai dari Rp800.000 hingga Rp1.400.000 per bulan.
Dengan alokasi anggaran perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun, pemerintah berupaya menjaga kesinambungan program bantuan sosial yang telah memberi dampak positif bagi masyarakat.