infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Pasangan Kekasih Pembunuh Ade Sara Divonis 20 Tahun Penjara

09 Desember 2014 - 17:40 WIB
in Nasional
NewsRoomby NewsRoom
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
pasangan kekasih Hafitd dan Assyifa, terdakwa pembunuh Ade Sara dijatuhi hukuman 20 tahun penjara

pasangan kekasih Hafitd dan Assyifa, terdakwa pembunuh Ade Sara

pasangan kekasih Hafitd dan Assyifa, terdakwa pembunuh Ade Sara
pasangan kekasih Hafitd dan Assyifa, terdakwa pembunuh Ade Sara

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 20 tahun kurungan penjara kepada Ahmad Imam Al Hafitd (19), terdakwa pelaku pembunuhan terhadap Ade Sara Suroto.




Majelis Hakim menilai Hafitd terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan kepada Ade Sara. Namun vonis majelis hakin ini sendiri lebih rendang dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminta Hafitd dijatuhi hukuman seumur hidup.

BACA JUGA :   Terbuka Bagi Freshgraduate !! Lowongan Kerja di PT Presisi

“Mengadili menyatakan terdakwa Ahmad Imam Al Hafitd terbukti sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana bersama-sama. Menjatuhkan pidana penjara 20 tahun,” ucap Hakim Absoro, di PN Jakpus, Selasa (9/12).

Sementara itu sang kekasih, Assyifa Ramadhani yang juga ikut melakukan pembunuhan tersebut mendapat vonis yang sama yaitu 20 tahun penjara.

Seperti diketahui sebelumnya, pasangan kekasih Hafitd dan Assyifa melakukan pembunuhan secara kejam kepada Ade Sara. Pembunuhan tersebut dilatarbelakangi kecemburuan Assyifa kepada Ade Sara yang merupakan mantan dari Hafitd.

BACA JUGA :   Zero Narkoba dan HP di LP, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nonaktifkan Kepala UPT dan 57 Petugas
IKLAN

Kedunya membunuh Ade Sara dengan disetrum dan dicekik hingga Ade Sara tak bisa lagi bernafas. Kedua pelaku kemudian membuang jasad Ade Sara di Jalan Tol Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Tags: Ade SaraAssyifaHafitd

Related Posts

Segera Daftar !! PT PGAS Solution Buka Lowongan di Sejumlah Posisi

Segera Daftar !! PT PGAS Solution Buka Lowongan di Sejumlah Posisi

15 Mei 2025
IM3 Ramaikan Kota Medan Lewat Art! Fest 2025, Perpaduan Musik Seni dan Inovasi Digital

IM3 Ramaikan Kota Medan Lewat Art! Fest 2025, Perpaduan Musik Seni dan Inovasi Digital

14 Mei 2025
Musim Ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda Tanah Air

Musim Ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda Tanah Air

14 Mei 2025
Terbuka Bagi Freshgraduate !! Lowongan  Kerja di PT Presisi

Terbuka Bagi Freshgraduate !! Lowongan Kerja di PT Presisi

14 Mei 2025
Kualifikasi Piala Dunia 2026: FIFA Sanksi Indonesia Jelang Melawan Tiongkok

Kualifikasi Piala Dunia 2026: FIFA Sanksi Indonesia Jelang Melawan Tiongkok

14 Mei 2025
Transformasi Layanan Haji 2025: Berbasis Syarikah, Kenyamanan Jemaah Target Utama

Transformasi Layanan Haji 2025: Berbasis Syarikah, Kenyamanan Jemaah Target Utama

13 Mei 2025

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang Timpa Rumah Warga di Padang

Kadisdikbud Akan Evaluasi Menyeluruh Sistem Pendidikan di Padang Pariaman

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Pegawai Toko di Padang Diringkus Polisi

Seorang Pria Diringkus Polresta Padang atas Dugaan Penggelapan 30 Ton Pupuk

Segera Daftar !! PT PGAS Solution Buka Lowongan di Sejumlah Posisi

Warga Kuranji Tertimpa Musibah Kebakaran dan Hidup Memprihatinkan, Pemko Padang Ulurkan Tangan

Berita Populer

  • Almeida Digantikan Luis Braganca, Semen Padang FC Tertantang Rebut Poin Di Hadapan Publik Persebaya

    Almeida Digantikan Luis Braganca, Semen Padang FC Tertantang Rebut Poin Di Hadapan Publik Persebaya

    1447 shares
    Share 579 Tweet 362
  • Hindari Degradasi, Semen Padang FC Lolos Lisensi “Granted with Sanction” Liga 1 dan AFC Challenge League 2024/25

    1275 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Kolonel Yudha Pamit dari Kodim 0312, Letkol Ferry Siap Lanjutkan Program Sinergi di Kota Padang

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Dua Pemain SSB Asco Padang Sarai ke Pentas Nasional Piala KONI Pusat 2025

    492 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Sapu Bersih Tiga Angka Terputus, Luis Braganca Puji Kerja Keras Rosad Cs Raup Poin Penting di Surabaya

    424 shares
    Share 170 Tweet 106
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Contact Us
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022