Infosumbar.net – Program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900 ribu kembali disalurkan pemerintah untuk periode Oktober hingga Desember 2025. Bagi kamu yang telah memastikan status sebagai penerima, penting untuk mengetahui dokumen apa saja yang perlu dibawa saat proses pencairan, baik melalui bank Himbara maupun Kantor Pos.
Pencairan BLT Kesra Rp900 Ribu: Bank Himbara dan Kantor Pos
Penerima manfaat (KPM) dapat melakukan pencairan dana melalui rekening bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Jika belum memiliki rekening di salah satu bank tersebut, pencairan bisa dilakukan langsung melalui Kantor Pos di wilayah masing-masing.
Penyaluran dilakukan secara bertahap dan terjadwal untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp30 triliun untuk mendukung program ini, yang ditujukan bagi lebih dari 35 juta keluarga penerima manfaat.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 18,3 juta KPM akan menerima bantuan melalui bank Himbara, sementara 17,2 juta lainnya akan dilayani oleh PT Pos Indonesia. Proses pencairan dijadwalkan mulai Senin, 20 Oktober 2025.
Setiap keluarga akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp900 ribu per keluarga.
Dokumen yang Harus Dibawa Saat Pencairan di Kantor Pos
Berikut panduan dan dokumen yang perlu disiapkan saat pencairan BLT Kesra di Kantor Pos:
-
Surat Undangan dari PT Pos Indonesia
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapat surat undangan resmi dari PT Pos Indonesia sebagai tanda bahwa dana bantuan sudah tersedia di wilayah penerima. -
Datang Sesuai Jadwal
Datangi kantor pos sesuai jadwal yang tertera di undangan. Jangan lupa membawa dokumen berikut:-
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Surat undangan pencairan
-
-
Verifikasi Data
Petugas Kantor Pos akan mencocokkan data penerima dengan database dari Kementerian Sosial (Kemensos). Jika data sesuai, dana BLT Kesra Rp900 ribu akan langsung diserahkan secara tunai. -
Penyaluran untuk Lansia dan Penerima Sakit
Bagi penerima yang lanjut usia atau sedang sakit berat, petugas PT Pos Indonesia akan mengantarkan bantuan langsung ke rumah masing-masing.
Syarat Penerima BLT Kesra 2025
Berikut kriteria penerima BLT Kesra yang ditetapkan pemerintah:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) yang termasuk dalam kategori Desil 1–4 berdasarkan Data Tunggal Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN).
-
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun POLRI.
-
Memiliki rekening di bank yang telah ditunjuk pemerintah untuk penyaluran dana.
Cara Cek Nama Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu
Kamu bisa memeriksa status penerimaan bantuan dengan langkah berikut:
-
Buka situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih wilayah tempat tinggal (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
-
Isi kode captcha yang muncul di layar.
-
Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
Dengan mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan mengikuti alur pencairan dengan benar, proses penerimaan BLT Kesra Rp900 ribu bisa berlangsung lancar dan tanpa kendala.








