infosumbar.net – Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 sepakat memberikan persetujuan
naturalisasi kepada tiga calon pemain Tim Nasional Indonesia Dean Ruben James, Joey Mathijs Pelupessy, dan Emil Audero Mulyadi, pada Kamis (6/3) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Saudara Dean Ruben James, Joey Mathijs Pelupessy, dan Emil Audero Mulyadi, dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir saat memimpin rapat, yang kemudian dijawab, setuju secara serempak oleh anggota DPR.
Sebelum meminta persetujuan 339 anggota dewan yang hadir, Adies menjelaskan bahwa sebelumnya Komisi X dan Komisi XIII DPR RI telah mengadakan rapat kerja dan menyetujui naturalisasi tiga orang pemain sepak bola tersebut. Komisi X dan Komisi XIII DPR menyetujui naturalisasi Emil, Dean, dan Joey pada rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3).
Apresiasi Ketua Umum PSSI
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh DPR RI.
Keputusan ini dianggap sangat penting mengingat persiapan tim nasional Indonesia dalam menghadapi laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia yang akan melawan Australia pada 20 Maret dan Bahrain pada 25 Maret mendatang.
Erick Thohir mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan tersebut. “Kami sangat mengapresiasi persetujuan yang telah diberikan oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna maupun dalam rapat kerja dengan Komisi X dan Komisi XIII. Dukungan ini memberikan optimisme besar bagi kami untuk membawa Timnas Indonesia menuju level internasional,” ujar Erick di Jakarta, Rabu.
Proses Pengajuan Dokumen dan Pengambilan Sumpah
Proses selanjutnya setelah keputusan rapat paripurna adalah pengajuan dokumen naturalisasi ketiga pemain tersebut kepada Presiden Republik Indonesia untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai syarat pengambilan sumpah warga negara Indonesia (WNI).
Rencananya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan untuk menandatangani Keppres naturalisasi untuk Dean, Joey, dan Emil pada 7 Maret. Proses pengambilan sumpah WNI dijadwalkan paling lambat pada 10 Maret 2025. (pssi org)








