Infosumbar.net – Isu larangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka perempuan kembali mencuat dan memicu kontroversi.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, Cholil Nafis, secara tegas mengecam kebijakan tersebut.
Ia menilai, larangan ini merupakan bentuk diskriminasi dan bertentangan dengan prinsip-prinsip Pancasila, khususnya kebebasan beragama.
“Saya sangat menyayangkan adanya upaya untuk memaksa peserta Paskibraka melepas jilbabnya. Ini adalah bentuk diskriminasi dan tidak menghargai kebebasan beragama,” tegas Cholil. “Jika memang benar ada aturan seperti itu, saya mendesak aturan segera dicabut.”
Cholil menambahkan, bagi para Paskibraka perempuan yang merasa dipaksa untuk melepas jilbabnya, pilihan terbaik adalah pulang.
“Lebih baik pulang saja jika dipaksa membuka jilbab daripada harus menanggalkan identitas keagamaannya,” ujarnya.
Menanggapi polemik ini, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). “Kami sedang menelusuri ke BPIP dan menunggu klarifikasinya,” ujar Dito.
Dito juga menjelaskan bahwa sejak tahun 2022, kewenangan pembinaan Paskibraka telah sepenuhnya berada di tangan BPIP.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjamin hak-hak seluruh warga negara, termasuk kebebasan beragama.
Isu larangan jilbab di kalangan Paskibraka ini bukan kali pertama terjadi. Pada tahun-tahun sebelumnya, isu serupa juga pernah muncul dan memicu perdebatan di masyarakat.