Infosumbar.net – Demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, Jasa Raharja bersama Korlantas Polri menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakernis) Fungsi Penegakan Hukum dengan tema “Penegakan Hukum Lalu Lintas yang Presisi dalam Meningkatkan Kamseltibcarlantas Menuju Indonesia Emas”, Selasa (5/11/2024).
Acara ini dihadiri oleh Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan. Turut hadir pula para Dirlantas dan Kanit Lantas dari seluruh Indonesia.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kerja sama antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Korlantas Polri adalah mitra strategis kami dalam mendorong kepatuhan masyarakat di jalan raya,” ujarnya.
Rivan menjelaskan bahwa seiring dengan pertumbuhan kendaraan 4% per tahun dan peningkatan panjang jalan tol 6%, angka kecelakaan perlu ditekan melalui kerja sama intensif.
“Data menunjukkan bahwa pembayaran santunan akibat kecelakaan menurun tahun ini, termasuk penurunan fatalitas,” jelas Rivan. Ia juga menekankan bahwa tujuan utama Jasa Raharja bukan hanya memberi santunan, tetapi juga menyelamatkan nyawa masyarakat.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan turut menyampaikan apresiasi atas kontribusi seluruh jajarannya dalam penegakan hukum lalu lintas. Menurut Aan, tema Rakernis kali ini selaras dengan visi Indonesia Emas, yang membutuhkan kesiapan keselamatan lalu lintas demi menyambut bonus demografi.
“Kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan usia produktif, sangat berpengaruh pada keberhasilan kita meraih potensi tersebut,” ungkap Aan.
Sebagai upaya inovatif dalam meningkatkan kepatuhan, Korlantas Polri juga memperkenalkan aplikasi Traffic Attitude Record (TAR) dan Face Recognition (FR) dalam Rakernis ini.
Aplikasi TAR mencatat perilaku pengemudi dengan sistem poin yang diberikan kepada pelanggar lalu lintas, yang dapat berujung pada penahanan sementara Surat Izin Mengemudi (SIM) atau kewajiban mengikuti pelatihan. Aplikasi ini diharapkan meningkatkan akurasi dan transparansi penegakan hukum lalu lintas.
Dalam sambutannya, Kakorlantas juga menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh Dirlantas dan jajarannya. Mereka dinilai telah menunjukkan kinerja terbaik hingga mendapatkan penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka bagi keselamatan masyarakat.
Melalui inisiatif ini, Jasa Raharja dan Korlantas Polri berkomitmen untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan, guna mewujudkan budaya berkendara yang lebih aman dan tertib. (*Ril)