
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan meminta kepada sekolah yang berada di daerah yang terpapar kabut asap agar meliburkan diri jika kondisi bencana kabut asap semakin parah.
“Jika dihadapkan dengan kesehatan dan keselamatan, pendidikan adalah nomor dua. Ketika kabut asap sudah melebih ambang toleransi, maka semua kegiatan mengajar harus dihentikan,” kata Mendikbud Anies Baswedan.
Imbauan ini diberikan oleh Mendikbud mengingat masih banyaknya sekolah di daerah yang terkena dampak bencana kabut asap yang memaksakan diri untuk melakukan proses belajar.
Salah satu alasannya menurut Anies, para guru khawatir jika sekolah diliburkan maka akan mengurangi jam mengajar guru yang berkaitan dengan gaji mereka di kemudian hari.
Mendikbud Anies Baswedan menegaskan para guru tidak perlu khawatir dengan hal tersebut karena pemerintah akan memberlakukan perhitungan sesuai masa darurat yang berbeda dengan masa normal.
Pemerintah sendiri, melalui Kemdikbud, memberlakukan tiga skenario libur sekolah akibat bencana kabut asap, yaitu libur di bawah dua minggu, libur dua sampai empat minggu dan lebih dari empat minggu.
Nantinya ketika situasi kembali normal, pemerintah akan melakukan evaluasi kembali mengenai libur akibat bencana kabut asap tersebut.