Infosumbar.net – Masyarakat yang berstatus lanjut usia (lansia) di Indonesia akan menerima tiga jenis bantuan sosial (bansos) pada November 2024.
Bantuan ini mencakup permakanan, sembako, serta uang tunai yang disalurkan melalui Kantor Pos.
Lansia yang terdaftar sebagai penerima bansos dapat menerima dana mulai dari Rp600 ribu sebagai bentuk dukungan pemerintah.
Pada 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) mengalokasikan anggaran sebesar Rp78 triliun untuk berbagai program bantuan.
Salah satu program utama adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang memiliki anggaran Rp45,1 triliun dan menjangkau 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Apakah Bantuan untuk Lansia Masih Dicairkan pada Oktober 2024?
Informasi terkait pencairan bantuan pada bulan-bulan tertentu akan terus diperbarui.
Bagi lansia penerima manfaat, pemantauan pencairan bansos dapat dilakukan melalui aplikasi SIKS-NG atau akun pendamping sosial.
Selain itu, layanan YouTube Pendamping PKH menyampaikan bahwa masyarakat bisa memantau status pencairan bantuan melalui aplikasi tersebut.
Jenis Bantuan Sosial untuk Lansia Tahun 2024
Berikut adalah tiga jenis bansos yang bisa diterima oleh lansia:
- Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
Lansia yang terdaftar dalam program PKH akan menerima bantuan senilai Rp2,4 juta per tahun, dicairkan dalam empat tahap sebesar Rp600 ribu setiap tahap. Untuk mendapatkan bantuan ini, lansia wajib melakukan pemeriksaan kesehatan minimal satu kali dalam setahun di fasilitas kesehatan atau polindes yang ada di desanya. Syarat penerima PKH adalah lansia dengan usia minimal 60 tahun yang terdaftar di DTKS. - Bantuan Permakanan Lansia
Bantuan ini diberikan kepada lansia tunggal berusia 70 tahun ke atas yang memiliki keterbatasan fisik dan ekonomi. Tidak dalam bentuk uang, bantuan ini berupa makanan harian dua kali dengan nilai Rp21.000 per hari, setara dengan Rp600 ribu per bulan. Makanan ini disiapkan oleh kelompok masyarakat (pokmas) di desa atau kecamatan. - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako
Bantuan sembako atau BPNT diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600 ribu setiap tiga bulan. Dana ini dapat dicairkan melalui Kantor Pos. Syaratnya, lansia yang terdaftar dalam BPNT harus memiliki kartu keluarga (KK) yang masuk dalam DTKS dan berusia minimal 60 tahun.
Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI)
Di samping ketiga jenis bansos tersebut, Kementerian Sosial menargetkan 133.600 orang, termasuk lansia, anak yatim, dan penyandang disabilitas, sebagai penerima program ATENSI.
Program ini menyasar kelompok yang membutuhkan perlindungan khusus, seperti korban bencana dan kedaruratan.
Kemensos juga memastikan bahwa penerima bansos lansia akan diambil dari data DTKS, yang memungkinkan penerima untuk mengakses layanan kesehatan BPJS Kesehatan jenis KIS-PBI.
Demikian informasi bansos lansia 2024. Bagi masyarakat yang memenuhi syarat, bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan lansia di seluruh Indonesia.