Kurikulum 2013 akhirnya resmi dihentikan setelah keluarnya keputusan resmi pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.
“Dengan memperhatikan rekomendasi tim evaluasi implementasi kurikulum, maka Kurikulum 2013 dihentikan,” kata Anies Baswedan seperti dikutip dari kompas.
Dengan keputusan menghentikan kurikulum 2013 tersebut, maka sekolah-sekolah yang belum menggunakan kurikulum 2013 selama 3 semester agar kembali ke kurikulum 2006.
Sementara bagi sekolah-sekolah yang telah menjalankan kurikulum 2013 selama tiga semester diinstruksikan agar tetap menggunakan kurikulum 2013 sampai ada evaluasi dari pihak berwenang.
Saat ini kurikulum 2013 telah digunakan oleh 6.221 sekolah sejak tahun ajaran 2013/2014. Anies pun menilai penerapan kurikulum 2013 ini terlalu cepat dan untuk itu perlu dievaluasi.